Agam - Angin puting beliung menerjang Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam yang mengakibatkan tujuh rumah dan dua kedai rusak. Senin (08/7/2019).
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, S.Ik MH melalui Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Lirman menjelaskan bahwa benar pada hari hari Senin (08/7/2019) sekira pukul 14.45 Wib bertempat di Jorong PGRM dan Jorong PSB Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam telah terjadi bencana alam angin puting beliung yang mengakibatkan tujuh rumah rusak ringan atas nama pemilik rumah Nofri, Ranti, Jhon Hendri, Mardiah, Yunismar, Sunaryeti, Endah dan dua kedai Sanjai Aisyiah dan Sanjai Fitri 2.
Menurut keterangan korban mengatakan bahwa kejadian bencana alam angin puting beliung tersebut terjadi secara tiba – tiba yang disebabkan oleh situasi cuaca yang ekstrim dan kejadian angin puting beliung ini terjadi disaat sebagian korban sedang berada dirumah, akibat kejadian tersebut sebagian atap rumah korban terlepas, dan satu orang korban atas nama Yusnimar mengalami benturan dikepala akibat kayu yang berasal dari atas rumah korban.
Kapolsek Tilatang Kamang menambahkan kerugian akibat kejadian Bencana Alam angin puting beliung sebesar lebih kurang Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah) dan sudah ditangani oleh pihak BPBD Kabupaten Agam serta Korban Jiwa tidak ada, demikian Iptu Lirman mengakhirinya. (Humas Polres Bukittinggi)