Notification

×

Iklan

Iklan

Bangunan Gedung di Kecamatan Payakumbuh Barat Bakal Dilakukan Pendataan

22 Juli 2019 | 08:23 WIB Last Updated 2019-07-22T01:23:23Z


Payakumbuh - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh melakukan rapat pambahasan laporan pendahuluan pekerjaan pendataan bangunan gedung. Rapat dilakukan di ruang rapat dinas PUPR, dihadiri oleh 34 orang yang terdiri dari Lurah Se-Kecamatan Payakumbuh Barat, dan Kader/PSM sekecamatan Payakumbuh Barat serta beberapa orang konsultan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muslim, ST, MSi, mengatakan, Senin (22/7), pentingnya mempunyai data bangunan yang valid dan berbasis system informasi sehingga siapapun bisa mengaksesnya.

 “Data itu akan dijadikan informasi sehingga siapaun nanti dan dimanapun berada bisa mendapatkan data itu,” ujarnya.

Dikatakan Muslim, perlu dilakukan pendataan bangunan secara terkomputerisasi yang terdiri dari Data Umum, Data Teknis, Data Penunjang dan Data Status terhadap setiap bangunan, gedung maupun bukan gedung  (fasilitas dan utilitas umum) yang ada di Kota Payakumbuh baik terhadap bangunan gedung dan bukan gedung yang telah maupun yang belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) khususnya bangunan yang ada di Kecamatan Payakumbuh Barat.

Sebelumnya pendataan bangunan gedung di Kota Payakumbuh sudah dilakukan di Kecamatan Payakumbuh Selatan dan Timur. Dan target pemerintah tahun depan seluruh kecamatan di Kota Payakumbuh sudah didapatkan data yang valid.

“Kita sudah melakukan pendataan bangunan di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kec. Payakumbuh Timur tahun kemaren dan sekarang di Kecamatan Payakumbuh  Barat. Target kita dalam tahun kedepan seluruh Kecamatan di Kota Payakumbuh  sudah punya data yang valid. Apabila masyarakat akan melakukan pembangunan dan mengurus imb (izin mendirikan bangunan) maka data akan kita update," kata Muslim.

Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mencapai tertib administrasi pembangunan dan pemanfaatan bangunan serta system informasi banguna gedung yang digunakan sebagai pedoman oleh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menyusun kebijakan dan strategi dalam pembangunan. Selain itu untuk mendapatkan data jumlah bangunan secara aktual serta berbagai permasalahan bangunan dalam hubungannya dengan pemanfaatan ruang Kota Payakumbuh.

“Ketika ada bantuan dari pusat tak perlu lagi untuk mensurvey. Bapak dan ibu kelurahan tinggal klik dan lihat di aplikasi siapa yang akan dibantu. Dan tidak bisa dibohongi sebab datanya sampai kepusat. Jadi begitu pentingnya data karena kemajuan suatu daerah atau negara pasti akan di mulai dengan data data yang valid. Kalau data kita kacau pembangunan juga akan kacau dan hasilnya tidak akan maksimal," ucap Kadis PUPR.

Siddiq Alfajri dibawah Management CV. Poly Arsitektur mengatakan bahwa kegiatan pendataan bangunan gedung ini merupakan amanat dari beberapa kebijakan tertinggi yaitu UU dan Peraturan mentri terkait dengan pendataan bangunan sehingga terwujudnya tertib administrasi pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dalam suatu system informasi yang memudahkan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

“Metode pendataan bangunan yaitu dilaksanakan dengan pendekatan sensu bangunan gedung di Kecamatan Payakumbuh Barat, kemudian mengambil posisi objek bangunan gedung dengan menggunakan GPS, selanjutnya mengisi FORM ISIAN sesuai dengan kebutuhan data berdasarkan Permen No.17 tahun 2010. Terakhir menempelkan stiker penanda pendataan," terang Siddiq.

Pelaksanaan Pendataan bangunan gedung akan dilaksanakan selama 150 hari Kalender (5 bulan) dimana dalam satu bulan pertama dilakukan tahap persiapan, dalam 3 bulan setelahnya dilakukan survey lapangan, input data serta koreksi dan validasi. Barulah dalam satu bulan terakhir dilakukan penyempurnaan dan penyajian hasil pekerjaan.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kepada semua pihak untuk dapat membantu untuk mensukseskan kegiatan pendataan ini.

"Hal ini sangat penting, kami mengharapkan semua pihak bekerjasama membantu untuk mensukseskan kegiatan kita ini dan ini akan kita manfaatkan bersama baik untuk masyarakat, kelurahan maupun kecamatan. Sehingga  kita punya data yang valid sesuai dengan kondisi saat sekarang ini. Karna  jika kita melakakukan kegiatan berdasarkan data yang valid, maka hasil dari kebijakan itu akan maksimal hasilnya," pungkas Muslim. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update