Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Besama forkopimda Pasaman Musnahkan 42 Paket BB Narkoba

23 Juli 2019 | 18:01 WIB Last Updated 2019-07-23T11:01:21Z


Pasaman - Yusuf Lubis Bupati Pasaman bersama anggota  forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Setempat, menghadiri acara pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba jenis ganja. Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag. memimpin pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar di di halaman Mapolres Pasaman Selasa, (23/7).

Kapolres Pasaman  dalam laporannya mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 42 paket, hasil dari tangkapan 43 paket narkoba jenis ganja berasal dari tersangka Rino dan Ian yang bertindak sebagai kurir, sedangkan 1 paket akan digunakan untuk pembuktian perkara di persidangan.

Tambah Kapolres, Kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di samping SPBU Sawah Panjang Jorong Ambacang Anggang Nagari Aia Manggih pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 sekitar pukul 05 wib, dengan barang bukti 43 paket narkoba jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawanmu, jangan lagi membawa narkoba jenis apapun  melewati Kabupaten Pasaman ini, saudara pasti akan tertangkap”, ujar H. Yusuf Lubis yang pernah menjabat Kapolresta Padang Panjang kepada tersangka Rino dan Ian yang dihadirkan pada saat acara pemusnahan barang bukti.

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama  masyarakat Pasaman sangat benci  dan menyatakan perang dengan narkoba, untuk itu masyarakat bersama  Pemerintah Daerah didukung  aparat Kepolisian serta aparat Pemerintah lainnnya akan bekerjasama melawan peredaran narkoba di Pasaman. (Gani)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update