Padangpanjang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke-59, yang diselenggarakan di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (22/7).
Kajari Padangpanjang Riza Faisal Ritonga, SH, MH saat memimpin upacara membacakan amanat dari Jaksa Agung RI, Drs. H. Muhammad Prasetyo, SH,MH. dikesempatan itu, disampaikannya bahwa penegakan hukum merupakan faktor yang penting dalam mewujudkan keadilan, kebenaran dan kepastian, sebagai penegasan dari cita-cita hukum yang harus pula memberi kemanfaatan.
Melalui pemahaman itu, Riza Faisal Ritonga menyampaikan betapa pentingnya peranan penegak hukum, maka eksistensi keberadaan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekedar harus mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya dengan begitu saja, tetapi selain itu harus mampu pula membentuk profil, pribadi, kwalitas dan jati dirinya sebagai pilar penyangga yang kokoh dan kuat yang dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum dengan baik dan benar.(on the right track).
"Sangat benar adanya pendapat yang menyatakan bahwa integrity is the key to understanding legal practice. Dan tidak berlebihan pula jika integritas dianggap merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh terlebih dahulu oleh segenap aparat penegak hukum guna terwujudnya penerapan, langkah, tindakan dan keputusan yang pasti, benar dan adil sebagaimana yang diharapkan semua pihak," ungkap Riza Faisal Ritonga.
Usai melaksanakan upacara, Keluarga Besar Kejari Padangpanjang turut melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bakti. Dan dilanjutkan acara potong tumpeng dan acara tambahan lainnya. (Del)