Kapolres Solok Kota AKBP. Dony Setaiwan, S.IK.,M.H. menyampaikan paparan program kerjanya di hadapan evaluator ( foto : Dok.Ist ) |
Solok –Polres Solok Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Dony Setaiwan, S.IK.,M.H., yang akhir tahun lalu ditetapkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), memacu Polres Solok Kota terus meraih prestasi yang terbaik.
Polres Solok Kota kembali mencoba untuk menunjukkan kemampuannya untuk meraih prestasi pada predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).
Hal ini ditunjukkan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan saat memberikan penjelasan kepada tim Evaluator Kemenpan RB, yang dihadiri oleh Galih Hadiwijaya, S.S.T, Ummu Nur Hanifah dan Akbar. Kamis,( 25/7) di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat.
AKBP Dony Setiawan, mengurai secara rinci, progres yang dicapai dalam peningkatan dari WBK menuju WBBM pada tiap-tiap 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolres juga menambahkan paparannya yakni program-program sosial, yang berpengaruh besar terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat serta komponen hasil meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Unit Penggerak Integritas Polres Solok Kota bersama Evaluator ( foto: Dok.Ist ) |
Usai paparan, evaluasi dilanjutkan dengan diskusi, tanggapan dan masukan dari Tim evaluator untuk memantapkan langkah Polres Solok Kota dalam menuju WBBM.
Saat dikonfirmasi media ini Sabtu (27/7) kepada Kapolres Solok Kota terkait hasil yang didapat dari paparannya, dirinya beserta tim penggerak Integritas masih menunggu dari pihak Tim Evaluator Kemenpan RB.
“Memang kami belum mendapatkan pengumuman secara resmi terkait hasil evaluasi ini. Namun dari tanggapan tim evaluator, sepertinya Polres Solok Kota berpeluang besar untuk mengikuti tahapan evaluasi selanjutnya“, ujarnya.
Pada evaluasi tersebut , Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan didampingi oleh 11 orang unit penggerak integritas yang terdiri dari 4 orang ketua program dan 7 orang operator program pembangunan Zona Integritas."(Nal)