Pasaman - Program pelayanan pembuatan paspor sistem jemput bola (Jempol) kerjasama kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Agam dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali melayani masyarakat. Kegiatan ini di pusatkan di Bagian Humas lantai 1 Kantor Bupati Pasaman, Kamis (25/07).
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah menyediakan layanan pembuatan paspor di Lubuk Sikaping. Hal ini sangat membantu menghemat waktu dan menyingkat jarak", ujar Rissa Widia Harris bidan dari Kecamatan Rao Selatan.
Tambahnya, masyarakat sangat terbantu terutama yang berasal dari Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan yang jaraknya hampir 100 km ke Lubuk Sikaping ditambah 90 km lagi ke Biaro Kabupaten Agam.
"Jumlah pemohon yang ingin mengurus paspor untuk 1 hari layanan sudah melebihi kuota, atas izin Kepala Kantor Imigrasi kelas II Agam, pelayanan pembuatan paspor minggu ini ditambah menjadi 2 hari tanggal 25 dan 26 Juli 2019", ujar Defi Alfriani kabag Humas Setda Kabupaten Pasaman.
"Mari kita manfaatkan dan maksimalkan kesempatan yang jarang terjadi ini, dengan datang ke Bagian Humas Komplek Kantor Bupati Pasaman dan membawa persyaratan yang diperlukan" himbau Kabag Humas. (Gani)