Pasaman - Bupati H. Yusuf Lubis menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kabupaten Pasaman sebanyak 1.000 unit rumah, yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pasaman.
Penyerahan ini di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Ir. Rosben Aguswar. M. Si dan Kepala Cabang Bank BNI Lubuk Sikaping secata simbolis kepada penerima, saat apel gabungan ASN di halaman kantor bupati setempat, (15/7).
Yusuf Lubis menyerahkan bantuan tersebut dalam bentuk rekening Bank dari BNI Cabang Lubuk Sikaping senilai Rp 17.500.000,-.
BSPS adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR (BSPS Strategis) dan Satuan Non Vertikal (SNVT) penyediaan Perumahan Swadaya Provinsi Sumatera Barat untuk Kabupaten Pasaman tahun 2019 melalui Bidang Perumahan Rakyat Kebersihan dan Pertamanan (PRKP), Sebut Yusf Lubis.
Program ini sudah dijalankan di Kabupaten Pasaman semenjak tahun 2017 sampai sekarang. Untuk pelaksanaannya di lapangan didampingi oleh sejumlah fasilitator yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sampai selesai.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman selama tiga tahun ini diantaranya:
1. Pada tahun 2017 Kabupaten Pasaman mendapatkan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) unit rumah.
2. Pada tahun 2018 kembali Kabupaten Pasaman mendapatkan bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 470 (empat ratus tujuh puluh) unit rumah.
3. Dan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor: 21/KPTS/Dr/2019 tanggal 25 februari 2019 kembali lagi Kabupaten Pasaman mendapatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) lebih banyak dari 2 (dua) tahun sebelumnya, yaitu 1.000 (seribu) unit rumah.
(Gani)