Sawahlunto - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto secara prinsip telah membahas dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD-P Kota Sawahlunto tahun 2019.
“Ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019,” ungkap Walikota Sawahlunto Deri Asta pasca Penandatanganan
Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P APBD-P Kota Sawahlunto di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (17/7) sore.
Deri Asta menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto bersama DPRD secara garis besar telah menyapakati beberapa hal yang terdiri dari perkembangan makro ekonomi tahun 2018 yang diperkirakan sebesar 5,78 persen dan proyeksi tahun 2019 sebesar 5,80 persen.
Kemudian lanjut Walikota yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sawahlunto ini, produk domestik regional bruto (PDRB) tahun 2018 diperkirakan sebesar Rp3,470 miliar lebih, proyeksi tahun 2019 sebesar Rp3,656 miliar. Selanjutnya, PDRB perkapita tahun 2018 diperkirakan Rp55,81 juta dan proyeksi tahun 2019 58,24 juta.
Pendapatan Daerah pada KUPA tahun 2019 ditarget pendapatan daerah Rp652,631 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,492 miliar, dana perimbangan Rp510,905 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp84,234 miliar.
“Belanja daerah pada PPAS perubahan tahun 2019 sebesar Rp685,680 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp326,063 miliar sekitar 47,55 persen dari total belanja. Belanja langsung sebesar Rp359,618 atau sekitar 52,45 persen dari total belanja daerah,” jelas Deri.
Deri Asta melanjutkan, dalam pembiayaan daerah pada KUPA dan PPAS-P tahun 2019, rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp41,236 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2019 sebesar Rp4,848 miliar, penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp12,695 miliar dan perkiraan SILPA tahun berkenan Rp23,692 miliar.
Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8,187 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal dan investasi daerah dan pembayaran pokok hutang kepada Bank Dunia, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp33,048 miliar.
“Selama pembahasan rancangan KUPA dan PPAS-P APBD 2019 tentu berlangsung diskusi yang cukup alot dan mendalam dalam menghasilkan KUPA dan PPAS-P APBD 2019 benar-benar efektif dan efisien serta harus mencapai sasaran yang tepat,” tuturnya.
“Untuk mendapatkan itu, tentunya tidak bisa dibahas dalam waktu singkat dan harus dilakukan melalui pembahasan cermat dan mendalam sampai akhirnya disepakati sebagai pagu anggaran indikatif yang bersifat sementara. Sedangkan Anggaran definitif ditetapkan dalam APBD-P tahun 2019,” lanjut Deri menjelaskan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sawahlunto Adi Ikhtibar mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai RAPBD-P Kota Sawahlunto tahun anggaran 2019. “Kita pastikan ini akan ketuk palu dari Ranperda ke Perda sebelum tanggal 12 Agustus 2019,” katanya.
Dalam sidang Paripurna sore itu, Wakil Ketua DPRD Sawahlunto, Weldison menyampaikan ringkasan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang rencana pembahasannya yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2019 mendatang.
Pembahasan tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemko dengan hasil sebagai berikut pendapatan asli daerah pada KUPA dan PPAS P - APBD 2019 yang diperkirakan sebesar Rp 57.492.567.807.
Antara lain, pertama Pajak Daerah sebesar Rp 5.573.337.400, kedua retribusi Daerah sebanyak Rp 4.222.227.838, dan terakhir dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan besaran berjumlah Rp 10.852.616.199.
Weldison juga menambahkan, dari angka tersebut terjadi kenaikan PAD sebesar Rp 1.252.919.092 atau 2,23% dibandingkan perkiraan PAD pada APBD Tahun anggaran 2019. Sedangkan dana perimbangan pada rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2019 diperkirakan sebesar Rp 510.905.039.000. (dyko)