Bukittinggi - Sesuai dengan amanah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, bahwa Polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat serta penegak hukum, maka pada hari Selasa tanggal (16/7/2019) pukul 11.00 Wib di Ruang Kepala Sekolah SDN 11 Champago Guguk Bulek kecamatan MKS kota Bukittinggi telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Polsek Bukittinggi dengan SDN 11 Champago Guguk Bulek di bidang pembinaan dan keamanan.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana, Sik. MH melalui Kapolsek Bukittinggi Akp. Chairul Amri Nasution, Sik didampingi Kanit Binmas Polsek Bukittinggi Iptu. Rosminarti menjelaskan bahwa penandatanganan MOU ini adalah bertujuan untuk dapat lebih meningkatkan silaturahmi antara Polsek dan sekolah serta suatu bentuk kepedulian Polri didunia pendidikan.
Kemudian juga meningkatkan sinergitas pihak sekolah untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah, dan pihak sekolah untuk dapat dengan segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Bukittinggi apabila ditemukan pelanggaran hukum dilingkungan sekolah, serta kerjasama dalam memberikan sosialisasi , baik masalah media sosial, narkoba dan kenakalan remaja.
MoU ini ditandatangani oleh Kapolsek Bukittinggi dengan Kepala Sekolah SDN 11 Champago Guguk Bulek Januardi, S.Pd yang disaksikan oleh Kanit Binmas Polsek Bukittinggi, Bhabinkamtibmas Guguk Bulek dan Ketua Komite Hj. Elda Gusni.
Dalam penandatanganan MoU ini, Januardi, S.Pd sangat menyambut baik inisiatif Kapolsek Bukittinggi tersebut, dan sesuai MoU tersebut dimana pihak sekolah akan melaksanakannya dengan baik.
Kapolsek Bukittinggi menambahkan bahwa kegiatan penandatanganan MoU ini akan dilanjutkan dengan pihak sekolah serta Instansi yang lainnya di wilayah hukum Polsek Bukittinggi, demikian Akp Chairul Amri Nasution, Sik mengakhiri. (Humas Polres Bukittinggi)