Bupati Sijunjung dan Kepala Dinas Kesehatan saat menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI |
SIJUNJUNG, - Pemerintah Kabupaten Sijunjung terima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr. Anung Sugihantono, M.kes bersama dengan 6 Gubernur dan 56 Bupati/walikota atas penerapan kawasan tanpa Rokok (KTR) di kabupaten Sijunjung. Pemberian penghargaan dilakukan di gedung Kemenkes Ri Jakarta, Kamis (11/7) Pada puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Ketika di konfirmasi media ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, drg, Ezwandra, M.Sc Jum' at (12/7) membenarkan Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan RI. Penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan itu diserahkan Dirjen P2P Kementrian Kesehatan,” ucap Ezwandra.
Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi dari Kementrian Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
drg. Ezwandra menyampaikan, harapannya kedepan Perda ini bisa di terapkan di semua institusi pemerintah dan swasta, Meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat layanan publik.
"Kita secara bertahap sudah mengimplemetasikan Perda KTR tersebut, dan bagi yang mau merokok Silahkan pada area yang sudah dibuat," ucap drg. Ezwandra.
Lebih lanjut drg. Ezwandra juga meucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh instansi di kabupaten Sijunjung atas upaya dalam mengurangi perokok dan dampak buruk yang ditimbulkan karena merokok. Serta meminta apa yang telah berjalan untuk terus dilaksanakan.(Nal)