Padangpanjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) gelar Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Balairung Mifan Water Park & Resort, Senin (29/7).
Sosialisasi yang turut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muharman, S.Pt itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan hak-hak anak.
Kepala Dinas Sosial PPKB P3A Kota Padangpanjang Martoni, S.Sos M.Si melalui Sekretaris Netti Herawati, SH mengatakan bahwa maraknya terjadi kekerasan yang pada anak sangat berdampak pada mental dan spikis anak tersebut.
"Kami berharap jangan ada lagi kekerasan dan pemaksaan terhadap anak, sebagai orang tua seharusnya berikan mereka peluang untuk berkreasi, jika mereka salah jangan langsung menghukum tetapi berikan pengertian," jelas Netti.
Netti mengatakan, melalui PATBM ini, diharapkan masyarakat mampu mengenali, menelaah, serta mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan setiap permasalahan kekerasan yang terjadi terhadap anak yang ada di lingkungan sendiri.
Kasi Perlindungan Anak Eis Hartati menambahkan, tujuan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap orang tua sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. (Del)