Notification

×

Iklan

Iklan

Lindungi Konsumen dari Bahan Berbahaya, PKL dan Kuliner Perlu Perhatikan Keamanan Pangan

21 Agustus 2019 | 10:01 WIB Last Updated 2019-08-21T03:01:14Z


Payakumbuh - Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh menggelar sosialisasi bahan berbahaya dalam pangan, Rabu (21/8) di aula gedung Faperta Unand Payakumbuh.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Herlina diwakili Kabid Perdagangan, Israneldi, saat membuka kegiatan ini, menyampaikan, pangan yang aman adalah pangan yang bebas bahaya. Keamanan pangan menjadi salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam menentukan kualitas sebuah produk makanan.

“Kita berharap, PKL dan kuliner juga penting mengamati keamanan pangan sebelum dibeli konsumen, ini merupakan salah satu bagian bentuk kepedulian PKL dan kuliner terhadap kesehatan dan perlindungan konsumen. Untuk itu marilah kita menjadi pedagang yang ulet dan jujur terhadap konsumen, semoga kedepannya ada sebuah kemajuan bagi PKL dan Kuliner setelah mengikuti sosialisasi ini,” pungkas Israneldi.

Sementara itu dr. Munziarni, menyampaikan materi, ratusan juta manusia menderita penyakit menular maupun tidak menular karena pangan yang tercemar, karena itu mengapa keamanan pangan menjadi keprihatinan kita dan dunia.

Dr. Munziarni juga menjelaskan, dasar hukum undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, yaitu keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama untuk dikonsumsi.

“Tapi yang menjadi permasalahan sekarang adalah makanan yang sudah dikonsumsi tersebut apakah sudah aman? Aman dari bahaya kimia, fisik dan mikrobiologi. Pangan dikatakan aman, apabila pangan sudah bebas dari bahaya kimia (Logam berat, Aflatoksin, BTP berlebihan dan residu pestisida), bebas dari bahaya Mikrobiologi (bakteri, kapang dan khamir) dan pangan bebas dari bahaya fisik (kerikil, serpihan kayu dan isi stapler),” jelas Munziarni. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update