Padangpanjang - Dalam mempertahankan nilai moral serta adat istiadat ditengah masyarakat, Pemerintah dan lembaga adat mempunyai peranan penting. Apabila nilai moral tidak dipertahankan, maka dikhawatirkan dapat menggerus norma kehidupan masyarakat dan generasi muda.
Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA saat acara Kajian Penguatan Kehidupan Bernagari dan Pelestarian Budaya Minang Kabau bersama Tim Peniliti Unand, Rabu, (21/8) mengatakan bahwa semaju apapun kita moral harus ada.
Mempertahankan moral adat istiadat inilah yang menjadi alasan Walikota Fadly Amran ingin memperkuat peranan lembaga adat di Kota Padangpanjang melalui peraturan dan kebijakan dari pemerintahannya.
Walikota Fadly Amran ditengah diskusi itu meminta bila akan mengarah kepada perda nagari, maka harus ada yang perlu dirumuskan secara konkrit serta target capaiannya.
"Konkrit dalam artian mempunyai payung hukum sehingga benar benar tereksekusi dan terlaksana secara bersama - sama," kata Fadly.
Peniliti Unand Prof. Dr. rer. soz. Nursyirwan Effendi dalam paparan kajiannya, memberikan sejumlah saran untuk memperkuat kehidupan bernagari dan pelestarian budaya Minangkabau di Kota Padangpanjang.
Antara lain, lembaga adat perlu ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah kota untuk mengawal dan menjaga praktek adat dalam masyarakat yang diperkuat dengan sebuah peraturan daerah tingkat kota.
Kemudian, lembaga adat diberi kewenangan yang jelas untuk menjaga praktek adat di kota melalui kebijakan konkrit yang menempatkannya dalam struktur dan program kerja pembangunan Kota Padangpanjang.
Turut hadir, Sekdako Padangpanjang Sonny Budaya Putra, AP, M. Si, tokoh adat dari 3 Kanagarian Di Kota Padangpanjang dan jajaran pejabat Pemko Padangpanjang. (Del)