Payakumbuh - Pelaksanaan pemangkasan pohon pelindung dimulai semenjak sering terjadinya bencana alam (angin puting beliung) di kota Payakumbuh. Dan disinyalir dari kondisi pohon pelindung yang ada saat ini ada beberapa pohon pelindung yang musti dilakukan peremajaan atau penebangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, ucap Syamsurial sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Payakumbuh saat di hubungi tim Humas, Jumat (27/9).
Sebelum dilakukannya proses penebangan atau pemangkasan pohon pelindung yang ada, beberapa OPD terkait bersama BUMN telah membentuk tim untuk mengatur proses peremajaan pohon pelindung ini sehingga proses yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai mestinya tanpa merugikan masyarakat maupun pemerintah sendiri. Untuk tim yang telah ditetapkan ini diberi nama Tim Pemeliharaan Pohon Pelindung Kota Payakumbuh.
"Setelah dilakukannya survey oleh tim, maka akan dilakukan penandaan terhadap pohon pelindung yang akan dipangkas atau di tebang sebelum tim eksekusi datang. Dan kriteria pohon ini kita lihat dari kondisi pohon yang sudah tua dan sudah tidak layak lagi sehingga tidak terjadi kecelakaan seperti halnya pohon pelindung yang kemaren tumbang di jalur protokol kota Payakumbuh", ungkap lelaku akrab disapa Syam itu.
Adapun dinas yang terkait dalam tim Pemeliharaan Pohon Pelindung Kota Payakumbuh terbagi dalam 6 OPD dan 2 BUMN, meliputi Dinas PUPR, BPBD, Perhubungan, Pertanian, Perumahan dan Pemukiman serta Lingkungan Hidup serta dari BUMN yakni PLN dan Telkom.
Selanjutnya, mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Payakumbuh ini menyampaikan pihak dari instansi vertikal seperti PLN dan Telkom berfungsi jika nanti dilakukan proses pemangkasan atau penebangan pohon pelindung maka bisa dilakukan koordinasi terkait kabel listrik maupun kabel jaringan telfon yang ada di sekitar pohon pelindung agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan bagi kedua belah pihak, tambah Sam yang merupakan sesepuh di dunia Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.
Lebih lanjut, Syamsurial mengatakan adanya kendala yang saat ini masih terjadi ialah tim eksekusi yang turun ke lapangan masih melakukan proses pemangkasan pohon pelindung secara manual atau memanjat pohon tersebut. Karena DLH belum punya mobil skylift, dan menurut rencana alat ini sudah diajukan dalam APBD 2020.
"Untuk proses pengerjaan peremajaan pohon pelindung ini menjadi lama dan tidak efisien waktu, yang mana untuk pohon pelindung yang akan dilakukan peremajaan ini masih sangat banyak Semoga saja keinginan kita memiliki mobil skylift itu dapat terwujud, sehingga proses eksekusi pemangkasan bisa lebih cepat dan efektif serta aman terhadap pekerja," imbuhnya. (BD)