Pasaman - Ketua DPRD Pasaman Bustomi melantik Sodikin Nursewan menjadi angota DPRD Pasaman Periode 2019 - 2024. Pada saat rapat paripurna DPRD ke 45 Kabupaten Pasaman, di ruang rapat anggota DPRD setempat, Rabu (25/9).
Sodikin Nursewan adalah Caleg terpilih dari Partai Golkar pada Daerah pemilihan Pasaman II Kecamatan Panti dan Duo Koto untuk masa jabatan 2019 - 2024. Beliau terlambat dilantik karena baru pulang melaksanakan ibadah haji.
Ketua DPRD Pasaman Bustomi saat membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera barat terlebih dulu membacakan surat tentang pemberhentian Sodikin Nursewan selaku Anggota DPRD Pasaman periode 2019 - 2024.
Selanjutnya membacakan surat keputusan Gubernur Sumaterta Barat tentang Pelantikan Sodikin Nursewan dari Partai Golkar untuk menjadi Anggota DPRD Pasaman Periode 2019- 2024.
Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan penanda tanganan Sumpah, yang disaksikan pejabat Kementrian Agama Kabupaten Pasaman.
Usai pengambilan sumpah acara di lanjutkan dengan Ucapan selamat terhadap anggota Dewan yang di Lantik oleh Bupati Pasaman, Ketua ,Wakil dan Anggota DPRD dan Undangan yang hadir pada acara tersebut. (Gani)