Padangpanjang – Satu unit minibus APV dengan nomor polisi BA 1588 B terbakar dijalan Umum Padangpanjang - Padang, tepatnya di Jorong Air Terjun, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu sore (14/9) sekitar pukul 17.10 WIB.
Kebakaran minibus APV berplat merah tersebut diduga akibat konsleting sehingga menimbulkan percikan, beruntung kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, api dapat dipadamkan usai petugas pemadam kebakaran datang.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas, IPTU. Bezaliel Mendrofa, SH. Saat dikonfirmasi pasca kejadian. Ia mengatakan, kendaraan terbakar tanpa adanya bertabrakan dengan kendaraan lain.
“Kendaraan minibus APV yang dikemudikan oleh Darwin datang dari arah Padangpanjang menuju Padang, sesampai ditempat kejadian diduga akibat konsleting sehingga menimbulkan percikan api dari bawah dasbor. Kendaraan terbakar tanpa adanya bertabrakan dengan kendaraan lain,” jelasnya.
Mendrofa mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), olah TKP, cari dan amankan barang bukti, serta mencatat saksi-saksi dan korban.
“Kejadian tidak menimbulkan korban jiwa, hanya mengalami kerusakan dengan kerugian materil diperkirakan Rp. 20.000.000,-,” pungkasnya. (Del)