Payakumbuh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memulai start Try Out sebelum layanannya dibuka saat soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh yang ada di Lantai 1 Balaikota Eks Lapangan Poliko, 1 Oktober mendatang.
Disampaikan Kadisdukcapil Yunida Fatwa didampingi Sekretaris Devi Yanti pada Jum'at (27/9), ada 4 jenis pelayanan yang disediakan dari Disdukcapil seperti Cetak KTP-el, Rekam KTP, dan SK PWNI atau Surat Pindah Keluar dari Kota Payakumbuh.
Dikatakan, untuk perekaman KTP itu ada petugas dari tiap kecamatan yang bergiliran setiap hari. Masing-masing petugas ada dua orang, dalam 1 minggu dapat giliran 1kali tugas.
"Kita memiliki 10 orang petugas perekaman dari 5 kecamatan di Payakumbuh. Untuk pelayanan di hari libur (hari minggu) maka perekaman KTP tetap seperti biasa bisa dilakukan kantor dinas di Ibuh," kata Yunida.
Di MPP Kota Payakumbuh sendiri ada 3 tahap sebelum benar-benar dimanfaatkan untuk pelayanan full bagi masyarakat, karena ada tahap simulasi, Soft Launching, dan Grand Launching.
Kepala Dinas yang murah senyum itu menyebutkan untuk tahap simulasi, disdukcapil akan memulai buka pelayanan pada 1 oktober 2019. Untuk kepengurusan KTP, masyarakat tidak perlu menunggu berlama-lama, hanya sekitar 10 sampai 15 menit.
Apabila masyarakat melakukan perekaman, akan butuh waktu selama 10 menit dimana datanya terlebih dahulu akan di verifikasi oleh pusat, apabila datanya valid maka akan segera keluar rekomendasi dari pusat untuk Print Ready Record (PRR).
"Untuk mengatasi terjadinya identitas ganda, bila jaringan tidak bermasalah maka pelayanan akan cepat, karena untuk mencetak KTP hanya butuh waktu kurang dari 5 menit, dan rencananya untuk 2020 nanti kita akan tambah satu lagi pelayanan disini untuk pembuatan Kartu Ibu dan Anak (KIA)," pungas Yunida Fatwa.
Salahsatu masyarakat yang mendapatkan pelayanan saat Try out dilakukan disdukcapil Payakumbuh, adalah Monic Muhammad (25) warga Parik Rantang yang mengurus Surat Keterangan Pindah WNI di MPP Payakumbuh merasakan begitu cepat layanan yang didapatkan.
"Saya sangat senang sekali dengan layanan disdukcapil, bahkan tidak sampai 5 menit saya menunggu sudah bisa dapat surat keterangan pindah, langsung bisa saya bawa pulang," ujarnya. (BD)