BATUSANGKAR - Keberadaan sosial media saat sekarang ini seolah-olah sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Penggunaannya dari hari ke hari semakin meningkat, dibuktikan sebagian besar masyarakat menggunakan sarana ini menyampaikan dan berbagi infromasi termasuk berkomunikasi dengan orang lain.
Tidak dipungkiri ada hal positif maupun negatif dengan fenomena ini. Agar tidak salah kaprah dan merugikan diri sendiri maupun orang lain, perlu sikap bijak dalam memanfaatkan media sosial dalam berkomunikasi. Tujuan ini yang dicapai oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tanah Datar dengan menggelar Sosialisasi UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik serta penggunaan media sosial yang bijak.
Ketua GOW Ny. Retri Zuldafri menyebutkan sosialisasi ini dipandang perlu untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kaum milenial dalam menggunakan media sosial dengan tepat sesuai aturan yang ada.
“Kami memandang kegiatan ini sangat penting karena masyarakat harus tahu peraturan perundangan-undangan yang menjadi rambu-rambu penggunaaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” sampai Ny. Retri di depan peserta sosialisasi yang dominasi mahasiswa dan pelajar SLTP/SLTA di Gedung Dharmawanita Indo Jolito, Rabu (18/09/2019).
Apa yang terjadi saat ini jelas Ny. Retri banyak di antara pengguna media sosial mengalami hal yang kurang mengenakkan karena tidak mengindahkan aturan yang ada.
Lebih lanjut Ny. Retri sampaikan bahwa undang-undang menjamin atas pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang dalam suatu masyarakat yang demokratis.
“Kita harus menyadari kebebasan itu tidak bersifat mutlak tetapi kebebasan dalam menyatakan pendapat di media sosial dibatasi oleh norma-norma agama, sosial, budaya dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat termasuk juga dengan menghormati hak orang lain,” terang Ny. Retri lagi.
Sementara Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi memberi apresiasi kegiatan GOW. “Pemerintah daerah memberi apresiasi atas partisipasi GOW turut mencerdaskan masyarakat khusus generasi muda melalui kegiatan sosialiasi dan tema yang diangkat pun sangat dibutuhkan saat ini, dibuktikan antusiasnya peserta yang hadir,” sampai Yuhardi.
Yuhardi juga mengajak pengguna media sosial berhati-hati dalam memposting sesuatu hal. “Pikir-pikir terlebih dahulu sebelum memposting di media sosial, karena bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ingatnya.
Media sosial saat ini jelas Yuhardi banyak digunakan untuk transaksi jual beli barang. “Tren sekarang belanja sudah bisa melalui online, untuk itu bijaklah berbelanja, perlu berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan karena tidak semuanya jujur,” pesan Yuhardi.
Pada acara ini tampil sebagai narasumber AKP Indra Sonedi dari Rekrimsus Cyber Crime Polda Sumbar serta turut dihadiri Penasehat GOW Ny. Emi Sidayat yang juga isteri Kajari Tanah Datar. (ril/put)