Kasat Lantas IPTU. Bezaliel Mendrofa, SH |
Padangpanjang – Hari keenam dilaksanakannya Operasi Patuh Singgalang diwilayah hukum Polres Padangpanjang, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sudah layangkan lebih dari 300 lembar berkas tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Hingga saat ini kita sudah layangkan 300 lembar lebih berkas tilang,” papar Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas IPTU. Bezaliel Mendrofa, SH saat dikonfirmasi Pasbana.com, Selasa (3/9).
Dari 300 berkas tilang yang dilayangkan tersebut, dikatakan Mendrofa, barang bukti untuk kendaraan sepeda motor yang diamankan sudah mencapai 34 unit, dan untuk kendaraan roda empat sebanyak 2 unit.
“Untuk barang bukti yang diamankan, pengendara tidak dapat memperlihatkan SIM nya dan pajak kendaraan juga mati. Selain itu, pelanggaran banyak dilakukan oleh kaum millennial, seperti tidak memiliki SIM, pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm standar,” jelasnya.
Dikesempatan tersebut, Mendrofa juga menghimbau seluruh pengendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan apabila hendak berpergian keluar rumah. (Del)