Padangpanjang - Semakin memburuknya kondisi cuaca atas pencemaran kabut asap kiriman, proses belajar diseluruh sekolah di Kota Padangpanjang pun dihentikan sejak hari ini Senin (23/9) hingga Selasa (24/9).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Padangpanjang, Desmon saat dikonfirmasi. Desmon mengatakan, proses belajar disekolah diliburkan hingga besok.
Untuk perpanjangan masa libur apabila kondisi cuaca semakin memburuk, Desmon mengatakan akan menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perkim LH dan Dinas Kesehatan, dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
“Kita akan menunggu informasi dari Perkim LH dan Dinas Kesehatan, apabila cuaca semakin memburuk kita akan melakukan koordinasi dengan pimpinan. Apabila proses belajar harus dihentikan terlebih dahulu, nanti akan kita keluarkan surat edaran kembali,” jelasnya.
Desmon juga menghimbau seluruh orangtua pelajar, untuk selalu mengingatkan anak-anaknya tidak berkeliaran diluar. Banyak konsumsi air putih dan buah, serta memakai masker saat hendak keluar rumah.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik (BPBD Kesbangpol) Kota Padangpanjang, Marwilis mengatakan kualitas udara Kota Padangpanjang semakin menurun hari ini dibandingkan dengan kondisi hari-hari sebelumnya.
Marwilis mengaku berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padangpanjang menggunakan alat Haz-Dust model EPAM-5000 pada tanggal 23 September 2019 di BMKG Stasiun Geofisika yang berada di Kelurahan Silang bawah dengan periode pemantauan pukul 12:00 WIB sampai 15:30 WIB disampaikan hasil PM 10 Keadaan udara secara umum berada dalam Kategori berbahaya.
Konsentrasi rata-rata PM 10 sebesar 585,76 μg/m³ dg ISPU 485,76 Kondisi ini menggambarkan tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Dengan itu Marwilis juga menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan pada pagi hingga siang hari dan pada malam hari. “Jika memang tidak dapat dihindari, masyarakat kita tegaskan agar menggunakan masker, dan tidak melakukan pembakaran lahan, sampah maupun limbah pertanian,” pungkas Marwilis. (Del)