Tanah Datar -- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Sumur Bor Dalam dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penerimaan hibah itu dilakukan dalam penandatanganan serah terima hibah di Aston Denpasar Hotel and Convention Center Kamis (26/09), antara Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dengan Sekretaris Badan Geologi Antonius Ratdomopurbo untuk Sumur Bor Dalam dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) FX.Suti Jastoto untuk PJU-TS bersama enam bupati/walikota lainnya.
Selain Kabupaten Tanah Datar, enam daerah lainnya tersebut antara lain Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya dan Kota Padang.
FX. Suti Jastoto menyebutkan bahwa tujuan program ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan dalam bentuk listrik di daerah yang belum dipasang PJU oleh listrik PLN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju energi yang berkeadilan sesuai program Nawa Cita Presiden RI.
Sementara itu, Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Antonius Ratdomopurbo, menyebutkan bahwa program sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di daerah sulit air yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat melalui kegiatan Kementerian ESDM tahun anggaran 2018.
Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan sumur bor dan PJU-TS dan telah diserahkan kepada daerah. "Serah terima bantuan hibah dari kementerian ESDM sudah ditandatangani berupa satu unit sumur bor dalam senilai Rp 375.192.158,- dan 20 unit PJU-TS senilai Rp 321.822.162,- dibangun di dua lokasi berbeda di Tanah Datar," kata Zuldafri.
Barang milik negara yang diserah-terimakan yaitu satu unit sumur bor dalam yang berlokasi di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung dengan kedalaman 90 meter dan 20 unit PJU-TS berlokasi di nagari Batu Bulek kecamatan Lintau Buo Utara.
"Kondisi kedua unit yang serahkan hingga kini dalam keadaan bagus, untuk sumur bor sudah bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar dan PJU-TS sudah dinikmati berupa penerangannya oleh masyarakat," ujar wabup yang juga didampingi Kabid Penanaman Modal Dinas PMPTSP Naker Dodi Juli Hendri.
Dodi tambahkan untuk tahun ini, Tanah Datar kembali dapatkan 2 unit sumur bor dalam yang berlokasi di Tabek Patah Kecamatan Salimpaung dan III Koto Kecamatan Rambatan. (put/eri)