Wali Nagari Kampung Dalam bersama Ketua Pemuda berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan mancing mania (foto: Nal) |
Sijunjung, Pasbana - Masyarakat Nagari Kampung Dalam Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung membuka lubuk larangan Sungai Batang Narang, Sabtu (28/09).
Ratusan masyarakat Nagari Kampung Dalam dan sekitarnya bersuka ria turun ke sungai untuk menangkap ikan beramai-ramai. hal ini lantaran ikan-ikan di Lubuk Larangan Sungai Batang Narang yang berada di wilayah itu sudah boleh dipanen.
Kegiatan Mancing mania di Lubuk Larangan ini sudah menjadi tradisi yang terus dipelihara oleh masyarakat setempat. Di samping untuk menjaga kelestarian sungai, kegiatan ini juga menjadi cara masyarakat dalam memelihara silaturahim. Bagaimana tidak, melalui kegiatan Pancing ikan di lubuk larangan ini, masyarakat dapat saling berbaur dalam kebersamaan.
Panitia Pelaksana kegiatan mancing mania (foto:Nal) |
Menurut Wali Nagari Kampung Dalam Lishardi kegiatan pancing ikan lubuak Larangan ini rutin dilakukan setiap tahunnya panen ikan di aliran Sungai Batang Narang ini dilakukan di Tujuah lubuak, yakni Lubuak Nadok, Lubuk Tingkahan, Lubuk Bunta, Lubuak Batu Tagendiang Lubuk duku,Lubuak Panjang dan Lubuak Batuang, yang ikannya dilepas oleh pemerintahan nagari dan pemuda setempat.
Panen ikan di Lubuak Larangan Sungai Batang Narang ini, Dilakukan setiap tahunnya dengan mengadakan acara mancing mania. Dimana masyarakat yang menjadi peserta, membayar insert Rp 30.000.- perorang. Kemudian tahap kedua, melakukan tangkap ikan massal oleh masyarakat, dengan menggunakan alat-alat tradisional seperti panah, jaring dan jala.
"Jadi, disamping untuk meningkatkan silaturahim antar masyarakat, kegiatan panen ini juga ditujukan untuk menambah kas nagari, Niniak Mamak ,organisasi Pemuda dan demi menunjang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Nagari. Seperti diantaranya untuk pembangunan rumah ibadah dan penyelenggaraan alek nagari," tuturnya.
Lishardi wali Nagari Kampung Dalam, Sangat mengapresiasi kegiatan masyarakatnya yang telah ikut berpartisipasi menjaga kelestarian sungai di wilayah itu.
"Lubuk Larangan adalah kearifan lokal yang harus tetap tergaja agar ikan-ikan endemik di perairan sungai tetap lestari dan tidak punah di habitat aslinya," ujarnya(Nal)