BATUSANGKAR - Sejatinya kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sebuah hak, namun sebagai sebuah penghargaan atas pengabdian, loyalitas, tanggungjawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara yang lebih mengedepankan sebagai pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Nuryeddisman di hadapan kepala OPD dan undangan lainnya pada acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN Periode Oktober 2019 di lingkungan Pemkab Tanah Datar di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar, Selasa (10/9).
Nuryeddisman menyampaikan, kenaikan pangkat tidak hanya sebagai bentuk penghargaan saja, namun juga ada sisi positif lainnya yang akan berimbas kepada ASN. “Saya yakin dan percaya, SK kenaikan pangkat ini sangat diharapkan, karena akan berimbas juga terhadap kenaikan gaji pokok, atau bahkan bagi beberapa PNS sudah bisa menjadi pemenuhan persyaratan untuk bisa mengemban suatu jabatan” sampai Nuryedisman.
Namun tidak hanya itu, dengan kenaikan pangkat ini diharapkan ASN bisa meningkatkan kinerja, semangat pengabdian dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat. “Sebagai bentuk motivasi lainnya bagi PNS dalam meningkatkan kinerjanya, pemerintah tidak hanya memberikan penghargaan berupa Satya Lancana Karya, namun juga diberikan reward umrah bagi ASN teladan dan berprestasi” sampainya.
Pada kesempatan itu bupati harapkan, dalam menjalankan tugas harus menerapkan budaya kerja yang dikenal dengan 321 CDI (Cerdas, Cepat, Cermat, Dedikasi, Displin Dan Inovatif) agar program dan kegiatan pada perangkat daerah yang sudah direncanakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Di akhir penyampaiannya Nuryedisman juga sampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat.
Sementara itu Kepala BKPSDM Suhermen sampaikan, Surat Keputusan Kenaikan pangkatnya pada periode Oktober 2019 diserahkan kepada 392 orang ASN. “Hari ini kita akan serahkan SK Kenaikan pangkat untuk 392 ASN dengan rincian 5 orang untuk golongan I/d ke bawah dan 32 orang untuk golongan II, dan 355 orang golongan III,” sampainya.
Suhermen melaporkan, proses kenaikan pangkat ASN sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. “SK Kenaikan pangkat golongan I, II dan III pada tahun ini terselesaikan secara tepat waktu, dan ini untuk keenam kalinya penyerahan SK kenaikan pangkat secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam sebuah acara resmi. Untuk golongan IV/a ke atas saat ini juga sedang dalam proses verifikasi karena penetapan adalah wewenang dari Gubernur Sumatera Barat,” sampainya. (Put/eri)