Pasaman - Melati (19) warga Kampung Padang Sarai, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, diduga menjadi korban Hiptosis oleh orang tak dikenal. Kajian ini terjadi sekira pukul 11.30 WIB Rabu (4/9/2019).
Ya benar, tadi siang ada seorang ibu - ibu mendatangi Mapolsek Bonjol untuk melaporkan kejadian yang ia alami, ibu itu bernama Melati (19), ia diduga menjadi korban hipnotis oleh orang tak dikenal sebut, Iptu Roni Kapolsek Bonjol kepada Pasbana.com.
Dari keterangan korban, ia mengalami kerugian materil berupa satu unit Smartphone merk Oppo A37 dan satu unit Samsung G2 yang raib dibawa kabur pelaku," ujar Iptu Roni.
Iptu Roni mengatakan kejadian tersebut berawal dari modus pelaku yang mengaku pegawai Bank BPR Unit Kumpulan, Bonjol datang kerumah korban menawarkan pinjaman.
"Korban yang mengaku tertarik dengan tawaran pinjaman Bank tersebut langsung mengikuti pelaku untuk pencairan pinjaman tersebut. Pelaku kata dia meminta korban untuk menunjukan foto kopi KTP, KK dan akun email. Entah apa yang ada dibenak korban, hingga turut mau menyerahkan dua unit handphone miliknya itu kepada pelaku dengan dalih guna pengaktipan akun email," katanya.
Saat ditinggal korban untuk memotokopi KTP dan KK tersebut, pelaku malah tidak lagi berada ditempat sembari membawa kabur dua unit handphone miliknya.
"Melihat kejadian tersebut korban melaporkannya kepada kami. Dari pengakuan korban, pelaku menggunakan sepeda motor jenis R2 besar kompleng dengan Nomor Polisi BM 3101 JP. Namun setelah kita lakukan pengecekan, ternyata Nomor Polisi ranmor pelaku itu bodong," katanya.
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini kami sudah berada di daerah Palupuh, Agam guna mengejar pelaku. Kami juga menyebar ciri-ciri pelaku keseluruh Wilayah Polsek untuk memudahkan penangkapan. Kami juga mengimbau kepada warga yang lain untuk berhati-hati. Sebab kejadian kriminal bisa saja beragam datang ketengah-tengah masyarakat," tutupnya. (Gani)