Notification

×

Iklan

Iklan

SMPN I Padangpanjang Raih Sekolah Sadar Hukum

17 September 2019 | 18:43 WIB Last Updated 2019-09-17T11:43:07Z


Padangpanjang – Tingkatkan kesadaran siswa dan masyarakat sekolah tentang sadar hukum, Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN 1) Padangpanjang memberikan penerapan terhadap siswa dan warga sekolah tentang sadar hukum.

Indikator yang menjadi acuan pada program ini diantaranya, sekolah yang terbebas dari narkoba atau rokok, bebas dari bully, bebas dari pungutan liar, serta tidak mencontek.

Penerapan itulah dilakukan oleh Kepala SMP N I Padangpanjang Rita Yanti, S.Pd bersama guru di sekolah kepada siswanya.

"Sebenarnya penerapan hal tersebut kepada siswa tidak lah sulit, karena indikator tersebut juga termasuk dalam peraturan sekolah, nah yang kami lakukan agar itu terlaksana, kami membentuk kelompok sadar hukum di masing-masing kelas yang langsung dibimbing oleh guru PKN," ujar Kepala Sekolah, Selasa (17/9).

Dengan penerapan inilah, SMPN I Padangpanjang mendapat penghargaan Sekolah Sadar Hukum tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 pada tanggal 5 September di Gedung Auditorium Gubernur Sumbar.

Dikatakan Rita, mendapatkan penghargaan Sekolah Sadar Hukum ini tentunya tak lepas dari dukungan dari Pemerintah Kota Padangpanjang, tak lupa juga sinergi dari Kejaksaan ke sekolah dengan memberikan penyuluhan kepada siswa, dari Kepolisian, Pajak, Satpol PP bahkan Damkar.

"Kami sangat bangga dengan siswa SMPN I ini karena rasa ingin tahu dan kemauannya yang tinggi untuk mendapatkan suatu pengajaran sangatlah kuat, tidak hanya di bidang akademik melainkan di bidang prestasi, spiritual dan sosial, sehingga prestasi demi prestasi mereka raih," pungkasnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update