Padangpanjang - 100 unit rumah masyarakat pra sejahtera di Kota Padangpanjang mendapatkan bantuan dana Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dana DAK Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019.
Bantuan kepada masyarakat pra sejahtera yang telah didata oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup itu mendapatkan bantuan senilai 17 juta per-unitnya.
Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA, yang menyerahkan bantuan dana Rehab RTLH kepada masyarakat pra sejahtera di Aula Kantor Camat Timur, Senin, (14/10) itu mengatakan bahwa bantuan RTLH tersebut merupakan salah satu upaya mengentas kemiskinan.
"Bantuan rehab untuk 100 unit rumah dengan anggaran dana 17 juta per-unitnya ini berasal dari dana DAK Kementerian PUPR tahun 2019 yang telah diajukan Pemko Padangpanjang sebelumnya. Dan bantuan Rehab RTLH merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dari keluarga kurang sejahtera di Kota Padangpanjang," paparnya.
Masyarakat yang rumahnya mendapatkan bantuan untuk renovasi ini, dikatakan Fadly, sebelumnya telah masuk kedalam daftar masyarakat pra sejahtera.
"Tentu mereka masuk dulu kedalam daftar setelah itu baru kita memberikan layanan renovasi rumah," pungkas Fadly. (Del)