Notification

×

Iklan

Iklan

Balai Bahasa Sumbar Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Kota Padangpanjang

10 Oktober 2019 | 18:57 WIB Last Updated 2019-10-10T11:57:12Z


Padangpanjang – Bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia, di aula Senja pada, Kamis (10/10).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Padangpanjang, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si mengatakan berdasarkan Perpres No 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia, memiliki sesuatu yang menarik dalam Perpres tersebut. Tentang kewajiban Pejabat RI berpidato menggunakan bahasa Indonesia di berbagai forum, baik Nasional maupun Internasional.

“Bagi kita di daerah, sejak di undangkan peraturan tersebut, mau tidak mau suka tidak suka kita harus memakai bahasa Indonesia di instansi pemerintah. Akan tetapi peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia ini sering di abaikan dan sebenarnya termasuk dalam menyalahi UU,” papar Ampera Salim.

Itulah mengapa pentingnya penyuluhan ini dikatakan Ampera, apalagi bagi generasi muda penerus bangsa. “Selamat mengikuti penyuluhan ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita sama-sama biasakan memakai bahasa Indonesia di tempat dinas, khususnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Sumbar Herlinda, M.Hum mengatakan kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa ini adalah salah satu kegiatan yang termasuk DIPA Balai Bahasa tahun anggaran 2019.

Kegiatan ini, dikatakannya juga merupakan kegiatan strategis yang tercantum dalam DIPA badan pengembangan bahasa unit pertama dan Provinsi seluruh Indonesia.

“Pada tahun 2019 ini kami telah melakukan 5 kegiatan penyuluhan di beberapa daerah, dan Padangpanjang merupakan lokasi ke 5 yang kami kunjungi. Terimakasih kepada diskominfo dan semoga kegiatan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan lanjutan diskusi terpumpun yang di lakukan beberapa waktu lalu. Kegiatan ini berlangsung  selama 2 hari dengan peserta dari Mahasiswa, Pers dan perwakilan OPD. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update