Jakarta - Kota Padangpanjang jadi Finalis Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019. Kota Padangpanjang dipilih sebagai salah satu dari 23 Kabupaten / Kota yang termasuk finalis penilaian IRSA 2019.
IRSA merupakan penghargaan untuk kota dan kabupaten terbaik di Indonesia dalam hal penerapan tata kelola keselamatan jalan.
Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul didampingi Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Drs. Nuryanuwar, Apt, MM., M.Kes, Kabid Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Nurasrizal,ST,MT, dan Kabid Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Harry Rizka Perdana, S.IP, M.Si memaparkan presentasi dalam Penjurian Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 yang dilaksanakan di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (24/10).
Wakil Walikota menyampaikan 5 (lima) pilar yang menjadi fokus penilaian diantaranya Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan Yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan.
"Sebagai daerah yang terletak pada posisi strategis di Sumatera Barat, kita telah melakukan pemeliharaan terhadap jalan-jalan yang ada di Kota Padangpanjang, Hal ini dapat kita lihat dengan kondisi jalan yang ada di Kota Padangpanjang. Secara umum kondisi jalan di Kota Padangpanjang sangat baik dan telah dilengkapi dengan berbagai kelengkapannya seperti marka jalan, rambu lalu lintas, guardrail, trotoar, speed bump, APILL dan sebagainya," jelas Wakil Walikota
Dilanjutkan Wakil Walikota bahwasanya untuk pengembangan smart city Dishub Padangpanjang juga telah menyiapkan aplikasi Smart Traffic yang dapat menyediakan layanan seperti E-Parkir, E-Derek, E- Traffic, E-Transport, E-Dishub dan E-Report.
Disamping itu untuk pengujian kelayakan kendaraan, Dishub Padangpanjang juga sudah memilki Unit Pengujian Kendaraan Bermotor yang pertama di Sumatera Barat dan memiliki sertifikasi B.
Selain itu Kota Padangpanjang juga memiliki berbagai inovasi seperti PSC 119, dokter warga, asuransi seluruh warga Padangpanjang melalui JKN-KIS, serta beberapa waktu yang lalu juga telah memberikan 1000 BPJS bagi tenaga kerja kurang mampu.
Penyelenggaraan Keselamatan Jalan di Kota Padangpanjang tidak terlepas dari sinergitas Pemerintah Kota Padangpanjang dengan instansi terkait khususnya Polres Padangpanjang.
Adapun lima orang dewan juri yang memberikan penilaian diantaranya Ir. Besty Ernani, MURP (GRSP Indonesia), AKBP Aldo Siahaan, SIK (Korlantas Polri), dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom (Kementerian Kesehatan), Budi Susandi (Senior Investigator KNKT), Tory Damantoro, ST (MPPM, MSc) (Pakar Transportasi). (Del)