Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Dua Orang Pesta Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh

17 Oktober 2019 | 14:35 WIB Last Updated 2019-10-17T07:35:37Z



Payakumbuh - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu. Desneri, kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang warga yang diduga tengah menggelar pesta Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tehadap dua orang tersangka itu dilakukan Kamis pagi 17 Oktober 2019 pukul 08.00 Wib di sebuah rumah di RT 02/05 Kelurahan Sicincin Kecamatan Payakumbuah Timur.

“Benar telah diamankan dua orang tersangka berinisial H dan FA. Kedua orang tersebut diamankan bermula dari penggerebekan rumah tersangka berinisial D oleh Satreskrim Polres Payakumbuh dan didalam rumah tersebut ada kedua tersangka tersebut diatas,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Doni Setiawan melalui Kasat Resanarkoba, Iptu. Desneri didampingi KBO Satresnarkoba, Iptu. Rika Susanto didampingi Kasubag Humas, Ipda. Aiga Putra dan Kanit 1 Narkoba, Aipda. Supriyadi “Ed”Dahlan, Dantim Buser Narkoba, Bripka. JM. Pasaribu, Kamis siang 17 Oktober 2019 di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dijelaskan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka maka ditemukan 3(tiga) paket narkotika jenis sabu2 didalam kantong celana tersangka Harry.

“Hanya berselang beberapa jam usai menangkap seorang pemakai Narkoba di sebuah WC di SPBU di kawasan Parik Muko Aia, kita kembali menangkap dua orang pria yang diduga tengah menggelar pesta Narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di Kelurahan Sicincin,” ujarnya.

Iptu. Rika Susanto menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut 3 (tiga) paket  Narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang di balut dengan kertas timah rokok, 1 (satu) buah bong (alat hisap narkotika jenis Sabu-sabu) serta 1 (satu) unit Handphone. Menurut pengakuan H, narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah sisa yang baru saja di pakai atau dipergunakan oleh tersangka H dan FA. Tersangka D pemilik rumah berhasil melarikan diri dan kemudian kedua tersangka H dan FA dibawa ke polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update