Payakumbuh - Lurah Kepala Koto Dibalai Kenagarian Koto Nan Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Chandra Januardi tak henti-hentinya memikirkan inovasi untuk masyarakat. Sebelumnya berhasil menguji coba layanan Pena Simamat yaitu pelayanan setiap malam jumat. “Kalau seandainya Pena Simamat belum mencukupi kehendak warga kita akan tambah dengan inovasi selanjutnya, yakni Pena SiManis (Pelayanan Setiap Malam Kamis). Adapun terkait pembiayaan atas inovasi ini kami danai secara swadaya. Kalaupun ada warga mau memberikan secangkir kopi atau teh ditambah goreng pisang, boleh saja. Asal warga ikhlas kami siap menerimanya,"pungkas Chandra kepada wartawan, Rabu (24/10).
Ditambahkannya, tantangan ke depan juga semakin berat, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan di depan kita dunia yang tanpa batas, persaingan di segala lini yang semakin tajam, sehingga tidak ada pilihan lain selain kita harus berubah, dimana birokrasi harus lebih gesit, lebih efisien dan lebih berorientasi kinerja.
“Seiring dengan revolusi industri 4.0, kita harus bisa menghadirkan birokrasi yang up to date terhadap perkembangan teknologi informasi, birokrasi yang selalu berinovasi menghadirkan terobosan-terobosan baru yang dapat memudahkan pelaksanaan fungsi-fungsi pelayanan kita terhadap masyarakat, oleh karena itu peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan juga memenjadi keniscayaan yang harus kita lakukan secara terus menerus dan kami berharap kerjasama ini juga menjadi bagian dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Kota Payakumbuh kedepannya,” terangnya.
Sebelumnya, Walikota Payakumbuh Riza Falepi mengingatkan jajarannya agar melahirkan inovasi pelayanan publik. Jajaran Pemko Payakumbuh kami tekankan agar menjalankan fungsi pengembangan inovasi administrasi negara di bidang tata pemerintahan, pelayanan publik, serta kelembagaan dan sumber daya aparatur. Pimpinan OPD mengatur tentang prinsip-prinsip pelayanan pemerintahan yang baik yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau kooporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
"OPD jajaran Pemko Payakumbuh melahirkan sebuah jaminan adanya kepastian pelayanan, adanya kepastian hukum, adanya kesamaan hak, adanya keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan dalam perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan dan bertujuan agar batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, menjalankan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendapatkan penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Riza. (BD)