Notification

×

Iklan

Iklan

TMMD ke 106, Daya Rusak Narkoba Lebih Mengerikan Dibanding Kasus Korupsi

14 Oktober 2019 | 11:15 WIB Last Updated 2019-10-14T04:15:15Z


Limapuluh Kota - Saat ini narkoba terbilang sudah merajalela, bahkan sasaran para bandar besar adalah para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Dampak narkobapun sangat negatif dan merusak baik secara fisik maupun psikologis. Untuk mengantisipasi hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh, melakukan penyuluhan bahaya narkoba terhadap masyarakat, di aula wali nagari Ladang Laweh, kecamatan Situjuah Limo Nagari, Senin (14/10).

Sebagai narasumber, Seksi Rehabilitasi BNN, Kurnia didampingi, Robi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan, peran masyarakat sangat penting ikut serta memberantas narkoba.Mengingat bahaya penyalahgunaan Narkoba terus mengintai terutama para pelajar dan kaum muda.

Ditegaskannya, peran masyarakat dalam memerangi narkoba yaitu harus membentengi diri untuk tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi sebagai pengedar narkoba.

“Kita mengajak masyarakat memerangi narkoba. Narkoba selain merusak dampaknya juga akan berurusan dengan hukum. Maka dari itu jangan sampai masyarakat terlibat dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Letnan Kolonel Kav. Solikhin, S. Sos, M.M sebagai Dan Satgas TMMD ke 106, mengajak peran serta generasi muda dan masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai generasi penerus bangsa ini, apalagi generasi muda, harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat masyarakat sekalian. Harapan kita, untuk melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasi dengan baik. Daya rusak narkoba lebih serius dan lebih mengerikan dibandingkan kasus korupsi atau terorisme, maka dari itu, sayangilah masa depan, hindari penggunaan narkoba,”pungkasnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update