Padangpanjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop UKM) laksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Pengembangan Koperasi Syariah di Aula Senja Kenangan, Jum'at (25/10).
Rapat yang dilaksanakan pasca MoU dengan Tim Pendamping Koperasi Syariah ini, dikatakan Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, merupakan sebuah gerakan untuk mewujudkan koperasi syariah di Kota Padangpanjang.
"Mari kita gerakkan koperasi syariah di Padangpanjang, karena ini merupakan sunnah Nabi dan tata kelola yang dilaksanakan sesuai syariat Islam,"kata Fadly.
Fadly juga menyebutkan, bahwasanya koperasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian masyarakat muslim secara global. Mereka yang ikut koperasi akan terlepas dari jeratan rentenir tentunya.
Disamping itu, Ketua STES Mana Wa Salwa yang sekaligus penanggung jawab MoU Pendampingan Koperasi Syariah Zakaria Aziz, M.Pd sangat mengapresiasi koperasi yang ada di Padangpanjang, karena koperasi disini sudah menuju syariah.
"Semenjak kami awasi dan dampingi koperasi yang ada di Padangpanjang dari 20 koperasi sudah 14 koperasi yang syariah," katanya saat memaparkan hasil evaluasi dari pantauan tim di lapangan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagkop UKM Kota Padangpanjang, Arpan, SH mengatakan koperasi berbasis syariah sudah mulai menggeliat dan makin diminati masyarakat di Kota Padangpanjang.
Menurut Arpan, koperasi berbasis syariah itu memang lebih cocok untuk Padangpanjang karena kota ini berjulukan Serambi Mekah, selain itu ini juga merupakan salah satu visi pimpinan daerah.
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah ada 20 koperasi syariah yang kita dampingi, dan sudah 14 koperasi yang syariah," pungkas Arpan. (Del)