Notification

×

Iklan

Iklan

Bappeda Sumbar Gelar Rapat Evaluasi RKPD 2019 di Tanah Datar

22 November 2019 | 00:59 WIB Last Updated 2019-11-21T17:59:56Z




Tanah Datar -- Dalam rangka monitoring dan evaluasi sekaligus Sosialisasi tentang Aplikasi di Bidang Pengendalian Evaluasi dan Data Informasi Perencanaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Sumbar mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/ Kota Triwulan III tahun 2019. Rapat berlangsung di Tanah Datar bertempat  di aula Kantor Bupati  Pagaruyung Kamis (21/11).

Rapat tersebut dibuka oleh Bupati Tanah Datar diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip  Erizal Ramli, dihadiri Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Data Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Propinsi Sumbar Rina Boer, Sekretaris Baperlitbang Tanah Datar Darfizal dan undangan instansi terkait dari kabupaten/kota se Sumbar.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip  Erizal Ramli sampaikan sambutan bupati, rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan hasil RKPD Kabupaten/ Kota Triwulan III ini untuk menciptakan sebuah evaluasi yang efektif untuk perencanaan di masa datang yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

“Pengendalian dan evaluasi merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk menjamin konsistensi pelaksanaan dan menilai capaian kinerja rencana pembangunan daerah dengan tujuan akhir kesehateraan rakyat,” sampai bupati.

Erizal melanjutkan, pengendalian kebijakan RKPD untuk menjamin bahwa RKPD telah disusun sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan RKPD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas dan sasaran pembangunan tahunan nasional. “Pengendalian pelaksanaan RKPD dimaksudkan untuk menjamin bahwa prioritas, sasaran program dan kegiatan serta pagu indikatif yang ditetapkan dalam RKPD, menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA, PPAS dan APBD,” ucapnya.

Panitia Pelaksana, Rina Boer, sampaikan evaluasi hasil RKPD adalah untuk memastikan dan menilai bahwa target program dan kegiatan prioritas daerah dalam RKPD dapat dicapai dalam rangka mewujudkan sasaran RPJMD dan prioritas dan sasaran. Hasil yang diharapkan dari rakor ini adalah terhimpunnya laporan hasil monitoring dan evaluasi RKPD kabupaten/kota Tahun 2019 sampai dengan triwulan III dan terproyeksi dengan baik.

Lebih lanjut Rina Boer katakan, rapat berlangsung satu hari penuh pada Kamis (21/11). Rapat diadakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 247 menyatakan bahwa Kepala Bappeda Propinsi melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD antar Kabupaten/ Kota dan Bupati/Walikota menyampaikan hasil tindak lanjut kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Propinsi.

Selanjutnya Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota menyampaikan laporan evaluasi terhadap hasil RKPD Kabupaten/ Kota kepada Kepala Bappeda Propinsi setiap triwulan dalam tahun anggaran berkenaan dengan menggunakan formulir E 60 dalam lampiran Permendagri Nomor 86 tahun 2017

“Kehadiran peserta dari Kabupaten/ Kota akan memaparkan pelaporan triwulan di daerah masing-masing,” tutupnya. (ril/put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update