Payakumbuh - Sebanyak 4 orang diduga pemain judi domino pas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Payakumbuh di kedai nasi ampera Keisya yang berada di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Minggu (24/11).
Keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah Ade Firman(32), Adri Yusman Chandra (40), Refdinilman (42) dan Hendra (38) yang sama sama berprofesi sebagai sopir truk angkutan antar provinsi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan SIK mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang dilakukan para sopir truk yang mangkal di kedai nasi ampera Keisya tersebut.
“Karena atas laporan yang mengganggu kenyamanan warga tersebut langsung ditindak lanjuti ke lapangan, hasilnya kita bisa amankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp.200.000, batu domino serta tusuk gigi yang digunakan dalam permainan judi tersebut,” ujar Kasat.
Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan Sik menambahkan penangkapan tersangka perjudian ini bertepatan dengan operasi pekat Singgalang tahun 2019 Polda sumbar.
Salah seorang tersangka Ade Firman, mengatakan, permainan judi tersebut dilakukan dengan teman temannya sesama sopir pada saat istirahat setelah makan dan sambil menunggu keberangkatan untuk mengantarkan muatan.
Ade Firman tidak mengetahui sama sekali kedatangan pihak Kepolisian yang melakukan penangkapan, Ade Firman mengira yang datang adalah orang yang akan makan siang karena penampilan mereka tidak seperti polisi, " takicuah denai" ujar Ade Firman.
Dalam penangkapan tersebut Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, keempat tersangka serta barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh kepada keluarga atau sanak family tersangka manakala ada orang yang menghubungi melaui telepon atau handphone yang mengatakan akan membantu para tersangka agar dikeluarkan atau dijamin dengan meminta sejumlah uang jangan dipenuhi, karena Pihak Polres Payakumbuh tidak ada melakukan hal tersebut. (BD)