Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Masuk Balai Adat Disambut Camat dan Tokoh Masyarakat Palupuh, Agam

09 November 2019 | 06:02 WIB Last Updated 2019-11-08T23:02:15Z

Agam, Pasbana - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi bersama tim Jaksa Masuk Balai Adat (Jamba) sambangi Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. 

Pada kesempatan tersebut Tim Jamba disambut oleh Camat Palupuah, Hasrizal S.Sos, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang (LKAAM) Palupuh, Syafril SE Dt Rajo Api juga selaku anggota DPRD dari Partai Demokrat, Kabupaten Agam, Ketua KAN Nagari Pasir Laweh, Erimiadi SE Dt. Partapiah Nan Sabatang, Para Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Walijorong, serta unsur Pemuda se-Kecamatan Palupuah. Jumat, (08/11).

Jaksa Masuk Balai Adat (Jamba) adalah salah satu program penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan terutama Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam rangka memberikan pemahaman perkara hukum pidana maupun perdata kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Palupuah, Hasrizal mengatakan, "Sangat apresiasi sekali dengan program Jamba yang digagas oleh Kejari Bukittinggi karena menambah wawasan kami beserta masyarakat Palupuh terkait dengan masalah hukum. Selain itu kita juga bisa berkonsultasi hukum gratis dengan Jaksa terkait berbagai permasalahan hukum pidana maupun perdata."

Lanjut Hasrizal, kesempatan ini tidak kita sia-siakan bahkan kami juga akan buat pertemuan lanjutan di setiap Nagari yang ada di Kecamatan Palupuh. Lalu kita melihat Pak Kajari Bukittinggi Feri Tas adalah sosoknya sangat baik, dekat dengan masyarakat. Setiap pertanyanan yang diajukan masyarakat selalu dijawabnya dengan lugas. 

Sementara itu Ketua LKAAM Palupuh, Syafril SE Dt Rajo Api menambahkan, "Bagus sekali pertemuan ini, apalagi disekitar kita dengar-dengar sudah banyak beredar narkoba dan penembangan kayu liar disekitar Kecamatan Palupuh. Namun perlu kita telusuri dulu kebenarannya. Setidaknya agenda penyuluhan hukum dari Jaksa kali ini ada upaya pencegahan terhadap tindakan yang mengarah pelanggaran hukum pidana oleh masyarakat." 

Selain itu lanjut Dt. Rajo Api dengan dibukanya konsultasi hukum gratis oleh Pak Datuk Toembidjo (Kajari Bukittinggi) kepada masyarakat bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki masalah sengketa-sengketa tanah di Nagari kita. 

Apresiasi dari masyarakat terhadap Program Jaksa Masuk Balai Adat ini juga dirasakan di beberapa wilayah dimana tempat lokasi Jamba berlangsung, diantaranya di Nagari Kapau, Nagari Kamang Mudiak, Nagari Gadut, Nagari Koto Tangah termasuk di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. 

Menurut Kajari Bukittinggi, Feri Tas, "Hampir disetiap Nagari berharap program Jamba ini ada kelanjutannya agar masyarakat dapat memahami dan mengerti batasan hukum positif yang berlaku di Republik Indoneaia serta tidak bersinggungan dengan hukum adat yang ada wilayah masing-masing."

Kita akan selalu siap menerima kehadiran masyarakat untuk berkonsultasi hukum dikantor Kejaksaan. Tambah Feri Tas, apalagi jika kita (Kejari Bukittinggi) diminta untuk hadir kembali ditengah-tengah masyarakat untuk berkonsultasi hukum, selama ada pengajuan surat resmi kepada kita. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update