Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padangpanjang Gelar Sosialisasi Perwako No. 50 tahun 2019

11 November 2019 | 19:11 WIB Last Updated 2019-11-11T12:11:27Z


Padangpanjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang gelar Sosialisasi Perwako No 50 tahun 2019 tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemko Padangpanjang tahun 2019, di aula Kantor Camat Timur, Senin (11/11).

Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul mengatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan, pedoman tata naskah dinas merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam proses penciptaan arsip yang menjamin otentiknya suatu arsip.

Ditambahkannya, sehingga meningkatkan efisiensi dan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan tata laksana pemerintahan.

"Dengan adanya penyeragaman penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemko Padangpanjang, maka ditetapkanlah perwako Padangpanjang nomor 50 tahun 2019 tentang pedoman tata naskah dinas pada 16 September 2019," ujarnya.

Dikatakan Asrul, tata naskah dinas juga dapat dilakukan secara elektronik yang bersifat langsung melalui aplikasi e-office.

"Sasaran sosialisasi ini adalah agar tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah, terwujudnya keterpaduan penyelenggaraan tata naskah dan kemudahan dan kelancaran dalam komunikasi tulis," pungkasnya.

Turut hadir Kepala OPD, unsur forkopimda, camat, lurah dan tamu undangan lainnya.

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update