Solok Kota, Pasbana -- Polres Solok Kota kembali mengukir prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini penghargaan kategori Sangat Baik diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi secara efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia serta meningkatkan kepuasan dihati masyarakat," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi Melalui kasat intelkam IPTu Luhur Fachri Utomo , Senin (25/11) kepada media ini.
IPTU Luhur mengatakan, pencapaian penghargaan ini berkat peninggalan baik dari Kapolres Solok Kota sebelumnya yakni AKBP Dony Setiawan yang telah banyak berkorban dan berjuang membangun segala sarana prasarana pelayanan publik Polres Solok Kota dan menanamkan budaya pelayanan kepada seluruh personel Polres Solok Kota.
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi yang didampingi Kasat Intelkam Polres Solok Kota IPTU Luhur Fachri Utomo dan Kanit Regident IPDA Alfada Imansyah di Jakarta, Rabu (20/11/2019) yang lalu
Polres Solok Kota merupakan satu dari sekian banyak Polres seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan untuk kategori Sangat Baik dari Kemenpan RB.
Polres Solok Kota menjadi satu-satunya perwakilan Polres di jajaran Polda Sumbar yang meraih penghargaan kategori Sangat Baik, melampaui pencapaian 6 Polres lain yang turut diundang yakni Polresta Padang, Polres Tanah Datar, Polres Payakumbuh, Polres Padang Pariaman, Polres Solok dan Polres Padang Panjang yang hanya sanggup meraih predikat Baik.
Prestasi gemilang diraih Polres Solok Kota ini mengacu pada Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur terkait prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Dimana secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Solok
Selain itu ada beberapa kriteria yang harus dijalankan agar bisa meraih predikat Sangat Baik pada bidang pelayanan publik, melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. tutupnya," (Nal)