Padang - Tak sampai satu hari, hanya berselang 3 jam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dilokasi berbeda, yakni di Wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (13/11).
EK (47) yang telah menjadi Target Operasi Satresnarkoba Polresta Padang itu, ditangkap dipinggir Jalan Depan Hotel Basko yang berada di Jl. Prof Dr.Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Padang, pelaku merupakan TO Anggota kita, pelaku sering melakukan jual beli narkoba didalam sebuah penjagaan Polisi Lalu Lintas dipinggir jalan yang berada Jl. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat," paparnya.
Dadang mengatakan, penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan RT dan RW setempat itu, berhasil ditemukan 2 paket kecil terbungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik hitam yang disimpan tersangka dalam sebuah kotak kacamata warna hitam.
"Untuk tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang, hal ini guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Del)