Notification

×

Iklan

Iklan

Tabu Hamil Duluan Kembali Lahir di Payakumbuh

03 November 2019 | 21:02 WIB Last Updated 2019-11-03T14:02:54Z


Payakumbuh - Disdukcapil kota Payakumbuh kembali melahirkan inovasi, Tabu Hamil Duluan (daTA iBU HAMIL) digunakan untuk layanan pengurusan Akta kelahiran. Ini merupakan perluasan proses pencatatan kelahiran melalui identifikasi DATA IBU HAMIL, bukan pada saat BAYI LAHIR.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Disdukcapil kota Payakumbuh, Yunida Fatwa kepada wartawan via selulernya, Minggu (3/10). Menurutnya, inovasi ini merupakan aksi pencatatan data identifikasi awal ibu hamil yang digunakan untuk pelayanan Pencatatan Sipil, secara manual. “Dengan adanya data bersih penduduk tersebut pada saat proses pelayanan adminduk hanya memerlukan 1 persyaratan materil dasar, yaitu Surat Kelahiran dari Para Medis, saja lagi," katanya.

Ditambahkan, dengan melibatkan puskesmas dan bidan di Pustu yang merupakan jajaran Dinas Kesehatan, diharapkan data ibu hamil dapat kita himpun secara bertingkat, mulai dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota.

Demi optimalnya jalanya inovasi Tabu hamil duluan, Kadisduk Capil juga tidak memungkiri adanya perbedaan prinsip pelayanan. Bagi kita di Disduk Capil wajib hukumnya memberikan layanan kepada semua warga yang berKK dan berKTP el Kota Payakumbuh. Tapi terkait data dan pelayanan terhadap ibu hamil, Dinkes wajib melayani semua warga. Meski sang ibu hamil berKK luar Payakumbuh, tapi saat pendataan ibu hamil tersebut tinggal di wilayah kerja Payakumbuh, tetap mendapatkan layanan kesehatan.


“Dengan dilounchingnya Tabu Hamil Duluan kita berharap data kependudukan Kota Payakumbuh dapat dihimpun sejak dini. Selain untuk Bank Data kependudukan kita juga bisa siapkan berapa orang anak yang akan kita keluarkan atau terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun ibu hamil yang berada di Payakumbuh, namun KK dan KTP el luar Payakumbuh, nanti kita ajukan pilihan. Mungkin warga Payakumbuh namun KK dan KTP luar Payakumbuh karena disebabkan merantau, dan ingin melahirkan di kampung dekat dengan orang tercinta. Usai bersalin, bisa kembali ke rantai atau menetap di Payakumbuh," tukas Yunida Fatwa. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update