Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Pembangunan Daerah Ramah Lingkungan, Perkim LH Gelar Sosialisasi RPPLH

07 November 2019 | 18:43 WIB Last Updated 2019-11-07T11:43:26Z


Padangpanjang - Guna mendukung terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas  Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup  (Perkim LH) gelar Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di aula kantor camat Padangpanjang Timur, Kamis (7/11).

Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul dikesempatan itu mengatakan, bahwa berdasarkan hasil analisa Driver, Pressure, State dan Impact dari hasil focus group discussion (FGD) bersama OPD terkait dan pertimbangan isu strategis Provinsi, maka ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian khusus di kota Padangpanjang.

Hal yang di maksud yakni bisa di lihat dari penurunan tingkat kualitas air pada air permukaan dan sumber air. Serta belum optimalnya penanganan limbah dari aktivitas ekonomi dan kependudukan serta penurunan luas lahan pangan.

"Pemko Padangpanjang melalui dinas Perkim LH telah melakukan penyusunan RPPLH Kota Padangpanjang tahun 2018-2048 sesuai dengan arahan dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/II/2016 tentang Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota," jelas Asrul.

Asrul mengatakan, tujuan dari RPPLH di lingkungan Pemko Padangpanjang dapat menjamin keberlanjutan Pembangunan Kota Padangpanjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam batas-batas kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

"Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan sosialisasi RPPLH yang telah disusun agar OPD terkait dapat menjadikan RPPLH sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangpanjang," paparnya

Asrul berharap, peserta Sosialisasi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. "Besar harapan saya, para peserta sekalian dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh,"  harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim LH Kota Padangpanjang, Wita Desi Susanti, ST mengatakan  sosialisasi ini untuk memberikan informasi pada stake holder tentang rencana perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.

"Selain itu juga untuk mengajarkan upaya pengolahan lingkungan hidup dan diharapkan dapat diimplementasikan dalam menyusun program daerah yang ramah lingkungan," pungkasnya.

Kegiatan ini diikut lebih kurang 90 peserta berasal dari kepala dinas, unsur forkopimda, camat, lurah, guru dan undangan lainnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update