Payakumbuh - Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 13 tersangka dari 7 kasus yang berbeda yaitu 2 kasus minuman keras (miras) dan l 5 kasus perjudian saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2019 di wilayah hukumnya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.Ik.MH mengungkapan, selama berlangsungnya Operasi Pekat Singgalang 2019 diwilayah hukumnya Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota , jajaran Satuan Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan 13 orang tersangka.
“Selain telah mengamankan 13 orang tersangka, jajaran Satuan Reskrim Polres Payakumbuh juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 19 botol miras merk Brandy White mengandung alkohol 19 persen. Berikut batu domino yang dijadikan sebagai alat perjudian termasuk uang tunai sebanyak Rp688.000,00,- dan 5 unit Handpone. Kemudian 3 ekor ayam bangkok jantan dan 1 buah mantras yang dijadikan sebagai sarana dan arena judi sabung ayam serta kartu ATM,” jelas Dony.
AKBP Dony Setiawan, menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya, baik yang berada di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, untuk memberantas penyakit masyarakat secara bersama-sama.
“Untuk memberantas dan menghapus Pekat di daerah ini, dukungan dari pihak instansi pemerintah daerah termasuk tokoh masyarakat, ninik mamak dan kalangan masyarakat lainnya sangat dibutuhkan,” pinta Dony.
Ditekankan Dony Setiawan, jika masyarakat mempunyai atau mendapatkan informasi terjadinya satu tindak kriminalitas yang terjadi diwilayah atau dilingkungannya, baik tindak kriminalitas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, segera menghubungi Call Center Polres Payakumbuh dengan nomor 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp 081261111213.
“Tentunya, pelapor atau narasumber sipemberi informasi akan mendapat jaminan perlindungan dari Polres Payakumbuh,” pungkas AKBP Dony Setiawan. (BD)