Bukittinggi - Tahapan pelaksanaan seleksi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi salah satu pembahasan yang cukup hangat dalam rapat evaluasi tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Bukittinggi pada pemilu tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Bukittinggi, Jumat, (06/12).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Benny Aziz, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Yasrul, Divisi Hukum KPU Donny, Ketua PN Hapsoro, Divisi Hukum Bawaslu Asneli, perwakilan Parpol, Polres dan Jurnalis di Bukittinggi.
Tahapan seleksi pencalonan DPRD yang ketat dari Partai Politik diharapkan menjadi evaluasi bagi parpol sebelum terdaftar di KPU Bukittinggi. Hal ini terkait dengan segala hal baik dari sesi penyaringan, kapabilitas mewujudkan calon DPRD yang memiliki integritas sebagai wakil rakyat.
Dalam sesi tanya jawab yang membahas seputar tahapan seleksi pencalonan anggota DPRD, Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz berharap hal ini bisa menjadi catatan bagi seluruh parpol sebagai peserta pemilu dalam menyeleksi calon DPRD yang diusung oleh parpol.
"Agar ini tidak menjadi bola saju terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu yang lain. Ketika tahap seleksi sudah didukung dengan berbagai macam sosialisasi bahkan hingga pendidikan politik para calon, maka akan terwujud calon DPRD yang memiliki integritas."
Adapun hal lain yang dibahas dalam rapat evaluasi tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Bukittinggi pada pemilu tahun 2019, diantaranya, partai politik harus memenuhi kuota keterwakilan 30% perempuan, Caleg boleh mendaftar diusia diatas 20 tahun, dalam waktu 14 hari tahap pencalonan diharapkan partai politik memanfaatkan waktu dengan maksimal, serta dalam masa pencalonan jangan sampai terjadi pergantian kepengurusan partai politik.
Terkait dengan evaluasi pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, harus menjadi evaluasi yang ketat dari parpol termasuk KPU sebagai organisasi peserta dan penyelenggara pemilu juga memiliki tanggung jawab moral dalam tahapan seleksi calon DPRD.
Fadhly reza jurnalis bakaba.co dalam rapat tersebut menyatakan,
"Mengapa pertanyaan itu kita sampaikan, karena kebanyakan anggota DPRD terpilih lebih banyak datang, duduk, dengar, diam, dan berharap duit. Saya rasa ini proses tahapan seleksi yang perlu dipertanyakan dan dievaluasi kalau perlu memiliki dasar hukum yang kuat." (Rizky)