Padangpanjang -- Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang menargetkan dapat merampungkan laporan keuangan tahun anggaran 2019 kepada BPK RI pada akhir Februari nanti.
Hal itu disampaikan Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA, saat menyambut kunjungan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi dan rombongan, di Kantor Sekretariat Daerah Kota Padangpanjang, Kamis (30/1).
Turut hadir Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sonny Budaya Putra, AP, M. Si , para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Dinas dan tim dari BPK RI Regional Sumbar dan pejabat lainnya.
"Kita menargetkan akhir Februari Laporan Keuangan Pemko Padangpanjang bisa selesai dengan rapi, tidak ada yang salah dan tepat," ungkap Fadly.
Fadly meyakini OPD di Pemko Padangpanjang telah mempersiapkan segala sesuatunya dalam pelaporan keuangan.
Awal tahun ini, menurut Wako, waktu yang perlu diefektifkan dalam merencanakan berbagai kegiatan. "Planning akan dapat menyelamatkan kebuntuan," ungkap Fadly.
Kebuntuan yang dimaksud Walikota yaitu proses kegiatan yang bermasalah, seperti pekerjaan tender yang mangkrak dan hal lain, berujung kepada proses hukum.
Kepala BPK RI Regional Sumbar Yusnadewi mengatkan Tim Pemeriksa Keuangan BPK RI, akan melaksanakan pemeriksaan 15 hari kedepan ke seluruh OPD di Kota Padangpanjang.
"Tim BPK bukan untuk ditakuti, justru kehadirannya bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi," ungkap Yusnadewi.
Yusnadewi mengibaratkan BPK seperti tukang potret. "Kalau gambar yang kita potret itu cantik indah, maka hasilnya akan cantik dan indah, tapi bila objeknya buram hasilnya juga buram, " katanya.
Pengelolaan keuangan bila akuntabel, transparan, sesuai dengan peraturan perundang undangan, lanjut Yusnadewi, akan menjadikan Kota Padangoanjang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Del)