Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Payakumbuh Dinilai Arogan

21 Januari 2020 | 08:30 WIB Last Updated 2020-01-21T05:45:04Z


Payakumbuh - Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Payakumbuh dinilai Camat Payakumbuh Timur Irwan Suhandi, arogan.

Camat Irwan Suhandi, via Whatsapp nya, Senin (20/1), mengeluhkan kinerja Bawaslu kota Payakumbuh, pada proses seleksi Panwascam di Bawaslu.

“Hasil seleksi yang keluar melenceng dari nama ASN dan posisi yang direkomendasikan oleh pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkomendasikan untuk posisi Kepala Sekretariat tidak satupun yang terpilih, justru nama yang direkomendasikan sebagai bendahara yang di plot menjadi kepala sekretariat. Secara resmi kami sudah mempertanyakan kepada pihak Bawaslu melalui surat, kenapa ini sampai terjadi?

"Apakah cara kerja bawaslu yang seperti ini sudah benar, atau tidak ada koreksi dari lembaga pengawasnya. Kalau seperti ini penyelenggara pemilu, kan bisa gawat juga. Apa lagi sikap Bawaslu dinilai arogan, karena mengabaikan surat rekomendasi Camat, serta tidak mengembalikan ke Camat proses pengusulan nama, jika memang calon untuk kepala sekretariat tidak memenuhi syarat dalam seleksi mereka, kenapa langsung di cocokkan orang yang tidak direkomendasikan untuk posisi tersebut,” jelas Irwan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi, kepada wartawan, di Payakumbuh, mengatakan, terkait pernyataan Camat Payakumbuh Timur, kami dari Bawaslu kota Payakumbuh tentunya memiliki seleksi terlebih dahulu. dari beberapa orang yang di rekomendasikan. “Mungkin Pak Camat tidak tau," kata Khadafi.

Sembari menikmati kopi, Khadafi juga menjawab terkait surat yang di pertanyakan Camat Payakumbuh Timur, dari rekomendasi nama yang dikirim per Kecamatan kepada Bawaslu. Tentunya setiap lembaga memiliki proses yang ditentukan lembaga itu sendiri.

“Semua nama yang dikirim tentunya kami proses, seperti wawancara dan proses lainnya. Dari proses atau tes tersebut, disitulah kami menentukan, mana yang layak dan mana yang tidak, mana yang berminat dan mana yang tidak berminat. Mengenai surat Pak Camat, kami akan mengembalikan surat balasan disertai dengan SK orang yang terpilih setelah melewati proses, dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkas Khadafi.

Ditambahkan Khadafi, dari rekomendasi nama yang dikirim per Kecamatan kepada Bawaslu. Tentunya setiap lembaga memiliki proses yang ditentukan lembaga itu sendiri. Semua nama yang dikirim tentunya kami proses, seperti dari Kecamatan Payakumbuh Timur. Bahwa Surat Camat Payakumbuh Timur yang sampai ke Bawaslu Kota Payakumbuh merekomendasikan 4 Nama.

“Dan dilakukan proses wawancara oleh Kepala Sekretariat Bawaslu kota Payakumbuh atas 4 nama yang di kirim Camat Payakumbuh Timur tersebut, dari hasil wawancara yang dilakukan Kepala Sekretariat bawaslu Kota Payakumbuh di tetapkan lah 2 nama yang sudah di kirim Camat Payakumbuh Timur. Setelah di SK kan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh, maka SK tersebut disampaikan kepada Camat Payakumbuh Timur.

Alhamdulillah Surat camat Payakumbuh Timur yang mengirimkan 4 Nama tsb sudah Kami respon dengan baik,” jelas Khadafi. (BD)



PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update