Jakarta, Pasbana -- Tersangka Bupati Solok Selatan Sumatera Barat Muzni Zakaria, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/1). Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp 460 juta dari kontraktor yang juga pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar, sebagi fee proyek pembangunan Jembatan Ambayan, dan Rp 315 juta yang dibagikan kepada sejumlah bawahannya pada Pemerintah Kabupaten terkait pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.(ril/bd)