Payakumbuh - Piak Uuik selalu mengais barang yang bisa ia selamatkan. Berharap barang-barang tersebut dapat ia jual di pengepul barang buruak (toko sampah lokal). Kotor, Bau, terlalu sulit untuk dijangkau dan memiliki hasil yang sedikit untuk dijadikan uang tapi mereka tidak bisa melepas sampah-sampah ini begitu saja. Karena tumpukan sampah yang jadi bukit ini adalah hidupnya dan anaknya.
Selama ini, Piak Uuik tidak lagi memperdulikan kehidupan yang kotor di sana dan terus menjalani hidup. Dirinya mungkin tidak memiliki banyak harta tapi ia menghargai apa yang didapat dari pembuangan sampah ini adalah sebagai karunia bagi hidupnya.
Menanggapi, hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mensterilkan rumah Piak Uuik Nur Alias, salahsatu warga penderita gangguan jiwa yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Payakumbuh, tepatnya di Jalan Pacuan Labuh Baru, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (15/1).
Sesuai amanat Wali Kota Riza Falepi untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka sebelum rumahnya dibersihkan dari tumpukan sampah, petugas Satpol PP mengantarkan yang bersangkutan dan anaknya ke Rumah Sakit HB. Sanin Padang bersama puskesmas dan dinas kesehatan.
Selama ini, Piak Uik hidup dengan memulung sampah dan ditumpuk di rumahnya, luar biasanya sampah yang dikumpulkan oleh Piak Uuik ini sangat luar biasa banyak.
"Ada sekitar lebih dari ukuran 10 bak truk sampah yang diangkut dari kediaman Piak Uuik ini," kata Kasatpol PP Devitra didampingi Kabid Penegak Perda Syafrizal, Kabid Tibum Joni Parlin, dan Kasi Penyidik Ricky Z.
Diterangkan Palanta Kamtibmas setempat Sabarudin saat diwawancara, Piak Uuik ini hanya menjual sampahnya sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, namun malah lebih banyak sampah yang ditumpuk dalam waktu sehari.
"Saking rajinnya memulung, sampah yang ditumpuk lebih banyak dari yang dia jual, katanya sampah ini sebagai bekal anaknya nanti," kata pria yang akrab disapa Pak Sabar itu.
Dikatakan Devitra, pembersihan kepada rumah Piak Uuik ini adalah tindak lanjut dari usaha Pemko untuk mengurus warganya yang ODGJ, selain itu tumpukan sampah yang banyak ini ditakutkan mengundang bahaya seperti hewan berbisa dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
"Yang dilakukan Pemko selama ini, ODGJ dengan identias luar Kota Payakumbuh, Pemko mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa, namun tetap saja setelah diinapkan selama 21 hari, ODGJ tetap kembali ke Payakumbuh, dikarenakan BPJS yang bersangkutan hanya berlaku selama itu saja," kata Devitra.
Ditambahkan Devitra, kita bekerja sama dengan Dinas LH, setelah dia pulang berobat kita akan serahkan uang sebagai pengganti sampahnya itu, dan sampai saat ini kita mencoba untuk mencari jalan keluar bagaimana Piak Uuik memiliki tempat tinggal yang layak, ini sudah dikoordinasikan bersama dinas terkait.
Menimpali hal tersebut, Pak Sabar ingin agar pemerintah segera mencarikan solusi atas kasus ini, akrena di Payakumbuh banyak sekali ODGJ yang berkeliaran, bahkan ada yang sampai meresahkan
"Hal ini perlu dicarikan jalan keluarnya, karena kita tidak ingin ada ODGJ sampai mengganggu warga sekitar, lagi" kata Pak Sabar kepada media.
Setelah dibersihkan dan diangkut oleh mobil truk, sampah Piak Uuik ini akan diganti dengan ditimbang dan diuangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan nantinya akan diserahkan kepada Piak Uuik sebagai pemilik sampah plastik itu, karena itu adalah haknya. (BD)