Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Canangkan Gardu di Parit Rantang

16 Januari 2020 | 21:39 WIB Last Updated 2020-01-16T14:39:12Z
Rima Fajria, SE,MM


Payakumbuh — Gerakan Dua Ribu Yang diluncurkan oleh Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Payakumbuh di Kelurahan Parit Rantang merupakan inovasi perdana di Kota Payakumbuh dan juga satu-satunya di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan Gerakan Dua Ribu (Gardu) dilakukan oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dampingan Rima Fajria, SE,MM yang tersebar di 10 Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Barat, diantaranya Kelurahan Parit Rantang, Parak Batuang, Subarang Batuang, Padang Tinggi Piliang, Ibuh, Tanjung Pauh, Tanjunggodang Sungaipinago, Pakan Sinayan dan Bulakan Balai Kandi Yang berjumlah sebanyak 214 orang.

“Namun untuk kegiatan pencanangan dipusatkan di Kelurahan Parit rantang karena memiliki KPM PKH terbanyak yakni 45 orang,” ungkap Rima.

Dalam kegiatan Gardu ini, KPM PKH diajak untuk menabung Rp. 2.000,- per hari. Target kegiatan ini dilakukan selama 1 tahun. Dan wadah tabungan dengan menggunakan bekas botol air mineral.

Bekas botol mineral tersebut ditutup dengan kertas, dimana kertas tersebut telah ditulis terlebih dahulu dengan impian anggota PKH dari hasil tabungannya nanti. Impian dari setiap KPM berbeda-beda, ada yang membuat untuk Modal Usaha, Biaya anak Sekolah, untuk membeli oven dan blender sebagai penunjang usahanya sampai kepada untuk biaya anak kuliah agar bisa mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

“Jadi botol ini semacam botol impian yang akan terwujud setelah botol di isi dengan tabungan Rp. 2.000,- per hari. Tabungan ini akan diawasi oleh pendamping dan akan diperiksa setiap pertemuan kelompok. Jadi melalui gardu diharapkan semua anggota PKH dapat mewujudkan impiannya dengan memulai menabung Rp. 2.000,- per hari,”ujar Rima.

Selain untuk mewujudkan impian KPM PKH, kegiatan gardu juga dilakukan untuk mempersiapkan KPM PKH agar terlatih menabung dan tidak bergantung kepada bantuan pemerintah.

“Kita tidak tahu apakah bantuan PKH akan terus diberikan oleh pemerintah atau tidak, Jadi jika sewaktu-waktu pemerintah memutuskan bantuan PKH, maka KPM PKH sudah terbiasa menabung dan tabungan tersebut bisa membiayai kebutuhan yang sifatnya mendesak,” tambah Rima.

Selama ini Bantuan PKH biasanya diberikan kepada Penerima PKH berlangsung dalam 4 tahap selama 1 tahun. Jumlah bantuan Yang diberikan berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki.

Penggunaan bantuan PKH digunakan untuk bidang pendidikan yang terdiri dari biaya pendidikan untuk anak SD, SMP, SMA, serta di Bidang kesehatan yakni biaya untuk balita dan ibu hamil, dan bidang kesejahteraan sosial merupakan untuk biaya lansia dan disabilitas berat. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update