Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Rapat Persiapan ADK Tahun 2020

15 Januari 2020 | 08:37 WIB Last Updated 2020-01-15T01:37:51Z


Payakumbuh — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui bagian Pemerintahan Setdako melaksanakan rapat untuk menyikapi kendala-kendala teknis dalam pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) selama tahun 2019. Rapat yang berlangsung di aula pertemuan Randang Balaikota baru ex. Poliko dipimpin oleh Asisten 3 Amriul Dt. Karayiang.

“Untuk pelaksanaan alokasi dana kelurahan ini agar bisa kita berpedoman kepada peraturan Walikota Payakumbuh yang telah ditetapkan,” ujar Asisten 3 Amriul saat rapat persiapan ADK akan dimulai, Selasa (14/1).

Adapun untuk peraturan Walikota yang telah ditetapkan tentang pelaksanaan alokasi Dana kelurahan ada tiga ;

1. Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Evaluasi Alokasi Dana Kelurahan Kota Payakumbuh
2. Peraturan Walikota tentang Penatausahaan Keuangan
3. Peraturan Walikota Nomor 130.14/313/Wk-Pyk/2019 tentang Perlimpahan se bagian kewenangan Walikota kepada camat di Kota Payakumbuh.

“Dengan dilangsungkan nya rapat ini, semoga kendala yang masih terjadi di pengelolaan ADK tahun 2019 tidak kita temui lagi di tahun 2020 ini tentunya,” ucap Amriul.

Usai membuka secara simbolis, kegiatan rapat persiapan pelaksanaan ADK tahun 2020 dilanjutkan untuk forum diskusi membahas kendala dari setiap OPD di tahun 2019.

“Mari kita mulai pembahasan dan penyampaian kendala ADK yang terjadi di tahun 2019 kemaren dan tentunya kita juga akan cari jalan keluarnya secara bersama,”  pungkas Amriul.

Rapat yang berlangsung cukup hangat tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala OPD terkait serta Camat se-kota Payakumbuh. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update