Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas BPJS SATU! Edukasi Peserta JKN-KIS Bayar Iuran Rutin

17 Januari 2020 | 21:37 WIB Last Updated 2020-01-17T14:37:04Z

Solok, Pasbana.– Untuk meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berbenah untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan pasti kepada peserta JKN-KIS.  BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan baru yang dikenal dengan BPJS SATU! (Siap Membantu).

BPJS Satu merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di Rumah Sakit melalui pengelolaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan Rumah Sakit.

Zetra Zulnadi yang merupakan petugas BPJS SATU! BPJS Kesehatan Cabang Solok sedang menjalankan tugasnya saat ditemui Media ini,  di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Kota Solok, Kamis (16/01) kemarin . “Tidak hanya menerima keluhan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi peserta di fasilitas kesehatan, tetapi BPJS SATU! juga memberikan informasi yang dibutuhkan peserta terkait program JKN-KIS,” ujar Zetra.

Untuk memudahkan peserta mengenali petugas BPJS SATU!, petugas menggunakan rompi berwarna kuning. “Saya berkeliling mendatangi peserta yang membutuhkan bantuan baik di pelayanan rawat inap maupun rawat jalan, sekaligus juga mendengar pendapat dari peserta bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan,” terang Zetra.

Saat melakukan customer visit, petugas BPJS SATU! juga memberikan edukasi kepada peserta JKN-KIS terkait pentingnya membayar iuran secara rutin.

 “Bagi peserta yang tidak membayar iuran, maka status kepesertaannya non aktif dan memiliki tunggakan iuran. Dalam jangka waktu 45 hari setelah membayar tunggakan, apabila peserta menjalani rawat inap maka dikenakan denda pelayanan,” terang Zetra.

Salah satu peserta JKN-KIS yang dikunjungi BPJS SATU!, Erna Wati peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III mengungkapkan bahwa ia kapok menunggak iuran JKN-KIS.

“Udah hampir 1 (satu) tahun belum bayar iuran, pas mau operasi tahu dari petugas rumah sakit jumlah tunggakan udah lumayan banyak ditambah denda pelayanan. Rasanya terlalu berat membayar tunggakan iuran dan denda sekaligus, saya usahakan kedepannya tidak menunggak lagi,” ujar Erna.

Untuk mengedukasi peserta agar membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, petugas BPJS SATU! memberikan celengan kepada peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan dan sudah melunasinya.

 “Semoga dengan souvenir celengan dari BPJS Kesehatan, peserta bisa menyisihkan uang nya per hari dengan menabung, sehingga membayar iuran lebih terasa ringan dan tidak menunggak iuran JKN-KIS lagi kedepannya,” tutup Zetra.(Nal)
×
Kaba Nan Baru Update