Pasaman Barat -- Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, SH sangat kesal terhadap PT. Inkud Kinali. PT Inkud Kinali telah meremehkan panggilan Bupati Pasbar terkaid penyelesaian sangketa yang terjadi di tubuh PT. Inkud itu sendiri.
"Saya ingin Pimpinan Direksi PT. Inkud atau pemilik perusahaan yang hadir dalam persoalan ini bukan kuasa hukumnya. Percuma kita membahas persoalan penyelesaian tuntutan karyawan PT. Inkud,"tegas Bupati Yulianto di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (17/1).
Untuk itu, persoalan ini akan saya perjuangkan sampai ke pusat agar karyawan PT. Inkud bisa menerima haknya di perusahaan itu.
Sementara itu Ketua DPRD Pasbar juga meradang karna ketidak hadiran Pimpinan Direksi PT. Inkud. Kalau persoalan ini kita bahas disini hanya dihadiri kuasa hukumnya, percuma karna kami inginkan keputusan manajemen PT. Inkud terkait persoalan ini.
Sebelumnya, Rabu (15/1)Pemkab Pasbar telah memfasilisati pertemuan antara pihak PT. Inkud dengan Karyawan terkait tidak adanya transparansi perusahaan terhadap karyawannya. Dimana gaji dan BPJS ketenagakerjaan ratusan karyawannya sudah tidak di bayarkan PT. Inkud Kinali.
Salah seorang Direksi PT. Inkud, Sutrisno mengatakan, bahwa sejak tahun 2012 perusahaan sudah sulit dan kalaupun berjalan selama ini, itu karena dapat injeksi dari pemilik perusahaan. Namun sejak 2016 PT. Inkud sudah tak dapat injeksi lagi dari pemiliknya.
"Kebun PT. Inkud sudah beralih dari pemilik lama ke Pemilik baru, pemilik yang awalnya berasal dari Singapura sudah menjual ke pihak lain,"ujarnya
Disamping itu lanjut Sutrisno, perubahan kepemilikan ini tidak membuat perusahaan menjadi lebih baik, bahkan semakin parah. Akhirnya tahun 2018 kebun di jual ke orang lain lagi, dan cek pihak pembeli tersebut hingga kini tak bisa cair.
“Karena kebun sudah beralih ke orang lain dan cek belum juga cair, maka keadaan perusahaan semakin terpuruk, apalagi hasil kebun tak mencukupi. Bahkan beberapa bulan terakhir ini keadaan kebun semakin parah karena dikuasai salah seorang Datuk di Kinali,"paparnya.
Bupati Pasbar, H. Yulianto, menegaskan kepada pihak perusahaan, di mana seharusnya Direksi bertanggung jawab untuk menemui pemilik Perusahaan dan menceritakan keadaan yang sebenarnya kepada pemilik perusahaan.
“Saya minta dan mohon agar pihak direksi yang hadir saat ini untuk menjelaskan secara detail kepada pemilik perusahaan agar jelas persoalan yang sebenarnya, jangan lagi ditutup-tutupi. ” Tegasnya.
Salah seorang karywan PT. Inkud, Syahrul berharap agar pihak pimpinan maupun direktur utama bisa bertanggung jawab. Sebagai managemen sudah tahu bagaimana kondisi perusahaan yang sebenarnya, bukan malah mencari alasan dengan solusi menunggu kebun terjual dulu baru membayar upah karyawan.
“Kalau hanya alasan itu ke itu saja dari tahun ke tahun itu bukanlah solusi, tapi tidak ada kemauan untuk mengambil kebijakan. Bahkan pihak perusahaan sengaja membiarkannya berlarut-larut, inilah sebenarnya kesalahan besar pihak PT. Inkud yang tidak tegas dan tidak mau mengambil sikap,"ucapnya
Untuk itu kami minta kepada Pemkab dalam hal ini Bapak Bupati agar segera mendesak pihak perusaahan untuk mengambil langkah tegas tentang persoalan ini agar tidak ada lagi janji-janji dan alasan perusahaan untuk menunda.
"Kami berharap ada ketegasan dari pihak perusahaan agar persoalan ini segera diselesaikan pada hari ini juga. Sebab tanggal 20 Nopember lalu sudah ada hasil rapat yang difasilitasi oleh Sekdakab Pasbar, Yudesri," cetus Syahrul.
Dalam rapat tersebut,bahwa gaji yang belum dibayar segera dibayarkan, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibekukan lebih kurang dua tahun segera diaktifkan lagi.
Namun pihak direksi mengatakan bahwa pihak perusahaan akan membayar pada tanggal 27 Nopember 2019. Tanggal tersebut ada realisasi take over dan bila tidak, pihak perusahaan berjanji akan mencarikan pinjaman kepada pihak ke tiga atau Bank untuk membayarkan hak-hak karyawan.
"Namun hingga saat ini semua janji dan komitmen tanggal 20 Nopember 2019 tersebut ternyata hanya bohong belaka dan kini kembali mengobral janji dengan mencari-cari alasan yang tak masuk akal,"cetusnya lagi
Bupati Yulianto juga menambahkan, kalau tak bisa direksi memutuskan, saya minta paling lambat Jumat 17 Januari pihak direksi dapat menghadirkan pemilik perusahaan di sini.
"Saya tidak ingin lagi melalui direksi,harus pemilik perusahaan yang disini,” Tegas Yulianto dengan kesal.
Wakil Ketua DPRD Pasbar, Daliyus menyampaikan agar ada ketegasan dari pihak perusahaan,agar ada kejelasan nasip karyawan bukan saja tentang BPJS, gaji tapi pesangonnya harus jelas.
"Sedangkan untuk HGU, diminta kepada bupati ketegasannya, sebab sudah hampir 20 tahun keberadaannya, PT Inkud masih carut marut bahkan menyusahkan masyarakat Kinali," tegas Daliyus.
Begitu juga disampikan Pihak BPJS ketenagakerjaan Pasbar, berharap agar pada hari Jumat,(17/1),pemilik perusahaan dapat hadir, agar BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan karyawan bisa terselesaikan karena tunggakannya sudah mencapai Rp. 1,6 Milyar. (Ron)